LombokPost – Komisi I DPRD NTB siap menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 15 calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB.
Proses ini akan berlangsung selama dua hari mulai Kamis hari ini (22/1) sampai Jumat (23/1).
"Hari ini kami akan mulai tahapan fit and proper test terhadap peserta yang lolos 15 besar," kata Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri, kemarin (21/1).
Sebelumnya, anggota Komisi I sudah menggelar rapat teknis.
Dewan sudah membagi jadwal dalam dua kelompok. Yaitu 8 orang akan mengikuti fit and proper test hari ini dan 7 lainnya diagendakan besok.
Tes akan dilakukan secara panel dengan satu per satu kandidat menghadapi seluruh anggota dan pimpinan Komisi I DPRD NTB.
"Jadi menggunakan sistemnya panel. Jadwalnya mulai pagi sampai sore," ujar Akri.
Jika waktunya tidak mencukupi, DPRD akan kembali melanjutkan tahapan itu pada Senin depan (26/1).
Nah, setelah menggelar uji kepatutan dan kelayakan, Komisi I akan segara menggelar rapat pleno. Agendanya untuk menentukan lima nama komisioner KI yang akan dikirim ke Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Pemilihan lima nama tidak dilakukan melalui voting. Melainkan secara musyawarah mufakat di internal anggota.
"Kami menghindari yang namanya voting. Kami akan selesaikan sampai menemukan musyawarah mufakat. Dengan seobjektif mungkin berdasarkan rangkaian tahapan hingga hasil uji kelayakan dan kepatutan," papar Akri.
Setiap anggota bisa memberikan penilaian terhadap masing-masing calon. Mulai dari kapasitas keilmuan, hingga track record yang bersangkutan.
Sehingga diharapkan muncul kesepahaman bersama di internal Komisi I terkait kandidat yang dipilih sebelum dikirim ke Gubernur.
"Prinsipnya Januari ini harus tuntas. Termasuk penetapan oleh Pak Gubernur. Sehingga pelantikan dijadwalkan Februari," pungkas politisi PPP itu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD NTB TGH Achmad Muchlis mengatakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan ini sangat penting.
Sehingga seluruh peserta yang lolos 15 besar mutlak harus mengikuti dan menyiapkan diri sebaik-baiknya. Karena tahapan ini sangat menentukan penilaian anggota dewan.
"Ini adalah tahap terakhir dari seluruh rangkaian seleksi yang dilakukan oleh tim Pansel," kata TGH Muchlis.
Editor : Kimda Farida