LombokPost – Setelah diundur beberapa kali, Komisi I DPRD NTB akhirnya menggelar fit and proper test terhadap 15 calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB.
Proses ini dilakukan dua hari mulai Senin kemarin (26/1) sampai Selasa hari ini (27/1).
Para peserta dipanel satu per satu secara bergantian oleh seluruh anggota komisi.
Yang menarik perhatian, kegiatan uji kelayakan dan kepatutan itu dilakukan secara tertutup di Ruang Rapat Ekas kantor Sekretariat DPRD NTB.
Karena tertutup, jalannya fit and proper test tidak bisa dipantau secara langsung oleh awak media.
"Hari ini (kemarin, Red) ada delapan orang yang kita uji kelayakan. Besok (hari ini, Red) tinggal tujuh peserta," kata Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri.
Meski dilakukan tertutup, ia memastikan uji kelayakan dilakukan dengan profesional. Seluruh anggota komisi melontarkan pertanyaan berdasarkan makalah yang disajikan peserta.
"Pokoknya kita eksplor dengan mendalam setiap makalah dari peserta," ujar Akri.
Pihaknya mengedepankan sistem meritokrasi dengan bertumpu pada kemampuan dan kapasitas calon.
"Memang sejak awal kami menolak adanya calon titipan," tegasnya.
Ke depan, DPRD akan memilih lima nama yang diajukan ke Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Pemilihan lima nama tidak dilakukan melalui voting. Melainkan secara musyawarah mufakat di internal anggota Komisi I DPRD NTB.
"Kami menghindari yang namanya voting. Kami akan selesaikan sampai menemukan musyawarah mufakat. Dengan seobjektif mungkin berdasarkan rangkaian tahapan hingga hasil uji kelayakan dan kepatutan," papar politisi PPP itu.
Anggota Komisi I Ali Usman Ahim menyampaikan sistem tertutup yang dilakukan bukan karena pihaknya ingin menutupi proses fit and proper test.
Tapi itu bagian dari strategi agar uji kelayakan benar-benar menjadi panggung bagi para calon untuk mengeksplor kemampuan dan visi misi.
"Memang ini sifatnya tertutup. Supaya anggota bisa konsentrasi bertanya dan para calon konsentrasi menjawab," ujar Ali Usman.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menaruh perhatian serius terhadap proses seleksi komisioner KI.
Disampaikan proses seleksi dilakukan sepenuhnya oleh Komisi I DPR NTB. Ia mengingatkan agar fit and proper test dilakukan sesuai prosedur.
"Proses seleksi harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Isvie.
Ia berpesan agar DPRD mencermati kemampuan setiap peserta. Sehingga hasil uji kelayakan menjadi parameter utama dalam menentukan lima calon terpilih yang diajukan ke Gubernur.
"Calon yang tidak punya kemampuan jangan sampai tiba-tiba lulus. Harus memenuhi standar. Jangan ada titipan-titipan," tegas Isvie.
Hal senada disampaikan Wakil ketua DPRD NTB Yek Agil. Disampaikan pemilihan anggota komisioner KI harus bebas dari calon titipan.
Sehingga standar penilaian harus disesuaikan dengan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Dengan begitu bisa menghasilkan anggota KI yang memiliki standar kemampuan dan kompetensi yang diinginkan.
"Siapa pun yang terpilih sesuai dengan kualifikasi dan betul-betul memiliki kemampuan dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota KI," kata Agil.
DPRD, ujar dia, sangat berkepentingan agar Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB benar-benar menjadi lembaga yang bisa menjembatani dua kepentingan sekaligus.
Yaitu kebutuhan publik terkait dengan keterbukaan informasi dan kepentingan pemerintah di sisi lain dalam pengelolaan informasi untuk menghasilkan layanan yang berkualitas.
"Sehingga menghasilkan komisioner KI yang punya kualifikasi mumpuni sangat kami harapkan," jelas Yek Agil.
Editor : Kimda Farida