Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BREAKING NEWS! DPRD NTB Tetapkan Lima Komisioner KI, Berikut Nama-Nama Calon Terpilih

Umar Wirahadi • Rabu, 28 Januari 2026 | 23:41 WIB
Para anggota Komisi I DPR NTB saat menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Komisioner KI Provinsi NTB secara panel, Senin (26/1).
Para anggota Komisi I DPR NTB saat menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Komisioner KI Provinsi NTB secara panel, Senin (26/1).

 

LombokPost – Komisi I DPRD NTB telah menggelar rapat pleno penetapan komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB.

Lima nama terpilih sudah ditetapkan dan segera dikirim ke meja Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk di-SK-kan.

"Nama-nama ini berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan dan diputuskan dalam rapat pleno," kata Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri, Rabu (28/1). 

Disampaikan, kelima nama itu adalah Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury, dan Sahnam.

Dari lima nama yang terpilih itu dua di antaranya adalah komisioner KI incumbent. Yaitu Sansuri dan Suaeb Qury. 

Akri memastikan proses fit and proper test yang digelar selama dua hari pada Senin-Selasa (26-27/1) dilakukan dengan profesional.

Seluruh anggota komisi melontarkan pertanyaan berdasarkan makalah yang disajikan peserta. "Pokoknya kita eksplor dengan mendalam setiap makalah dari peserta," ujar Akri.  

Pihaknya pun mengedepankan sistem meritokrasi dengan bertumpu pada kemampuan dan kapasitas calon.

Sehingga pemilihan lima nama tidak dilakukan melalui voting. Melainkan secara musyawarah mufakat di internal anggota Komisi I DPRD NTB.

"Kami menghindari voting tapi dilakukan melalui musyawarah mufakat di semua anggota komisi. Tentu seobjektif mungkin berdasarkan rangkaian tahapan hingga hasil uji kelayakan dan kepatutan," papar Akri. 

Sebelumnya, sebanyak 15 calon anggota KI Provinsi NTB berhasil mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD NTB selama dua hari.

Mereka yang lolos 15 besar adalah Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury, Sahnam, Dwi Arie Santo, Adnan Muksin, Asraruddin, Yusron Saudi, Damrah, Damhuji, Agus Marta Hariyadi, Tauhid Rifai, Muhatadi Hairi, dan Umi Farida. 

Anggota dewan menggelar uji kelayakan secara panel. Bertempat di Ruang Rapat Ekas Sekretariat DPRD, peserta dites satu per satu sesuai dengan urutan.

Nah, dari 15 besar hanya terpilih lima nama untuk ditetapkan sebagai anggota KI Provinsi NTB untuk periode mendatang. 

 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#DPRD NTB #Uji Kelayakan dan Kepatutan #Provinsi NTB #fit and proper test #komisi informasi