Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Sebut Komisioner KI Terpilih Sudah Sesuai Kualifikasi, Dorong Tingkatkan Kolaborasi dengan PPID

Umar Wirahadi • Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:25 WIB
Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri mengatakan penetapan 5 anggota KI Provinsi NTB terpilih berdasarkan hasil kualifikasi dan kemampuan.
Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri mengatakan penetapan 5 anggota KI Provinsi NTB terpilih berdasarkan hasil kualifikasi dan kemampuan.

LombokPost – Komisi I DPRD NTB telah menetapkan lima anggota Komisi Informasi (KI) terpilih periode 2026-2030.

Kelima nama itu adalah Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Sueb Qury, dan Sahnam. Pimpinan dewan telah mengirim lima nama ke Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk penerbitan SK.

"Setelah rapat pleno penetapan kami langsung kirim ke Pak Gubenur melalui Ibu Ketua DPRD (Baiq Isvie Rupaeda, Red)," kata Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri, Kamis (29/1). 

Disampaikan, rapat pleno langsung digelar usai fit and proper test. Yaitu Selasa malam (27/1) mulai pukul 20.00 hingga 22.00 Wita.

Agar penilaian berlangsung objektif, semua anggota Komisi I DPRD NTB sebanyak 13 orang diberikan kesempatan yang sama untuk mempresentasikan hasil penilaian yang mereka peroleh. 

Dewan memberikan penilaian baik secara argumentasi atau pendapat maupun pembobotan skor.

Basisnya adalah hasil uji kelayakan dan kepatutan dan presentasi makalah di hadapan anggota dewan.

"Artinya masing-masing anggota punya argumentasi dalam rangka memberi penilaian terhadap 15 calon," papar Akri. 

Dijelaskan, masing-masing anggota punya memiliki penilaian sendiri. Sehingga dalam pleno muncul argumentasi dari masing-masing anggota dalam rangka penilaian terhadap 15 orang calon anggota KI. 

"Dan hasil penilaian masing-masing anggota kami samakan persepsi. Tentu basisnya adalah kualifikasi dan kemampuan para calon," jelas Akri. 

Disampaikan, ada lima yang menjadi aspek penilaian dalam rangka mengukur kemampuan peserta.

Pertama, soal regulasi dan kelembagaan. Setiap calon dieksplor kemampuannya terkait peraturan perundang-undangan dan ruang lingkup lembaga KI.

Komisi I DPRD NTB saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, Selasa lalu (27/1). DPRD menetapkan 5 anggota terpilih berdasarkan kualifikasi.
Komisi I DPRD NTB saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, Selasa lalu (27/1). DPRD menetapkan 5 anggota terpilih berdasarkan kualifikasi.

Komisi I DPRD NTB saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, Selasa lalu (27/1).

DPRD menetapkan 5 anggota terpilih berdasarkan kualifikasi dan kemampuan.

Kedua, dewan juga mengorek aspek integritas dan etika setiap calon. Ketiga, teknis penyelesaian sengketa informasi. Keempat, terkait kepemimpinan dan manajerial. Terakhir, terkait dengan visi dan komitmen daerah.

"Kami menanyakan visi bagaimana membawa KI ke depan. Khususnya terkait komitmen membangun daerah," papar Humaidi. 

Yaitu dengan melakukan kerja sama dengan daerah dengan memberikan informasi yang informatif. Dalam rangka penyelesaian sengketa informasi di daerah. 

Ke depan, KI diminta membangun kerja sama dan kolaborasi yang intensif dengan daerah. KI harus berkolaborasi dengan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID). 

Termasuk dalam hal ini DPRD, Pemprov serta kabupaten/kota. "Contoh saat ini ada visi Gubernur Makmur Mendunia. Banyak informasi yang tidak tersampaikan ke publik. Sehingga perlu penguatan kolaborasi dengan PPID," pungkas politisi Golkar itu. 

Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil mengatakan kelima komisioner KI yang terpilih telah sesuai dengan kualifikasi dan kemampuan yang diinginkan.

Selain kemampuan, mereka juga punya rekam jejak, etika, maupun kemauan untuk menjalankan tugasnya sebagai komisioner KI.

"Saya kira Komisi I sudah menjalankan semua tahapan dan prosedur secara baik dan terukur. Sampai muncul lima nama terpilih," kaya Yek Agil. 

Ia berharap KI menjadi lembaga yang betul-betul bisa menjembatani antara kebutuhan publik terkait dengan informasi yang terbuka dan pelayanan keterbukaan informasi itu sendiri.

"Tentu kita harapkan kepadalima Komisioner KI agar bisa menyuarakan kepentingan pemerintah dalam konteks pelayanan dan keterbukaan informasi ke publik," jelas Agil. 

 

Editor : Akbar Sirinawa
#DPRD NTB #kualifikasi #Uji Kelayakan dan Kepatutan #Provinsi NTB #fit and proper test #komisi informasi