Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Buntut Penerbitan SK DPW oleh Mardiono, Sekjen PPP Gus Yasin Keluarkan Memo

Umar Wirahadi • Selasa, 3 Februari 2026 | 07:04 WIB
Sekjen DPP PPP Taj Yasin Maimoen mengeluarkan memo internal yang ditujukan ke Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyusul terbitnya SK sejumlah DPW, termasuk DPW PPP NTB.
Sekjen DPP PPP Taj Yasin Maimoen mengeluarkan memo internal yang ditujukan ke Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyusul terbitnya SK sejumlah DPW, termasuk DPW PPP NTB.

 

LombokPost – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Taj Yasin Maimoen mengeluarkan memo internal yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono.

Surat yang dikeluarkan 25 Januari lalu itu berisi permintaan untuk penundaan serta pembatalan SK terkait pergantian kepengurusan partai di tingkat DPW. 

Memo ini disusun sebagai bagian dari upaya konsolidasi internal partai dalam menghadapi Pemilu 2029.

"Sekaligus untuk menjaga stabilitas organisasi di tengah dinamika internal yang berkembang di sejumlah wilayah," tulis Gus Yasin. 

Gus Yasin menekankan pentingnya membangun semangat kebersamaan dan memastikan keabsahan struktur organisasi secara berjenjang, mulai dari DPP hingga tingkat ranting dan anak ranting.

"Semua konsolidasi bisa berjalan jika didasari oleh payung hukum yang jelas," ujarnya. 

Ada tiga poin penting yang disampaikan Gus Yasin dalam memo itu.

Pertama, sebelum dilakukan konsolidasi di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), perlu dilakukan penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar X dengan mengedepankan semangat rekonsiliasi.

Kedua, penyempurnaan struktur kepengurusan harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Ketiga, setiap langkah organisasi perlu mempertimbangkan potensi gejolak internal, mengingat sejumlah DPW PPP di berbagai daerah telah meminta penundaan pelaksanaan muswil. 

"Setiap langkah harus memiliki payung hukum yang jelas agar PPP dapat menghadapi Pemilu 2029 tanpa hambatan dan kembali berkiprah dalam kontestasi politik nasional," jelasnya. 

Atas pertimbangan itu, Tak Yasin mengajukan empat permintaan. Pertama, Ketua Umum PPP Mardiono diminta mengkaji ulang pelaksanaan Muswil yang telah dilakukan di beberapa wilayah serta tidak melanjutkan Muswil di provinsi lainnya.

Kedua, meminta penghentian sementara penerbitan SK pergantian kepengurusan DPW PPP hasil Muswil.

Ketiga, pihaknya meminta penundaan pergantian kepengurusan DPW dan DPC PPP di seluruh Indonesia. Nah, termasuk di dalamnya DPW PPP NTB.

Keempat, jika SK pergantian pengurus DPW tetap diterbitkan maka hal itu dinilai tidak sah. Karena dinilai bertentangan dengan aturan dan mekanisme organisasi partai.

"Ini diperlukan untuk menghindari gejolak dan konflik internal, sekaligus memastikan proses konsolidasi partai berjalan sesuai dengan mekanisme organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu.

 

Editor : Akbar Sirinawa
#PPP #ketua umum PPP Mardiono #Taj Yasin Maemoen #gus yasin #memo