Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Soroti Rehabilitasi Islamic Center belum Tuntas, Mulai Eskalator Mati sampai Atap Bocor

Umar Wirahadi • Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:05 WIB

Pengunjung Islamic Center melihat kondisi eskalator yang belum berfungsi, Jumat (20/2). Padahal proyek sudah dikerjakan sejak 2024 dan dilakukan adendum sampai 2025.
Pengunjung Islamic Center melihat kondisi eskalator yang belum berfungsi, Jumat (20/2). Padahal proyek sudah dikerjakan sejak 2024 dan dilakukan adendum sampai 2025.

LombokPost – Proyek pemerintah yang bermasalah terus bertambah. Selain long segment jalan provinsi Lenangguar-Lunyuk, pekerjaan rehabilitasi Masjid Raya Hubbul Wathan Islamic Center juga menyisakan persoalan.

Bagiamana tidak. Proyek tahun anggaran 2024 itu belum tuntas sampai sekarang. Padahal proyek senilai Rp 13,351 miliar itu sudah dilakukan adendum pada 2025.

"Tapi banyak bagian pekerjaan yang belum selesai sampai sekarang," kata Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah, Jumat (20/2).

Disampaikan, sejumlah komponen pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kontraktor belum selesai dikerjakan.

Yang paling utama adalah eskalator. Hingga kini fasilitas tangga lift menuju lantai 2 belum berfungsi optimal. Eskalator sisi selatan belum berfungsi.

Akhirnya jemaah dan pengunjung masjid hanya bisa memanfaatkan eskalator sisi utara. Akibatnya pengunjung pun sampai antre panjang karena hanya memanfaatkan satu sisi lift.

"Sudah setahun lebih lift bagian selatan rusak tidak berfungsi. Padahal harusnya bisa berfungsi ketika Ramadan ini," ujar Maman, sapaan karibnya. 

Komponen lainnya juga belum selesai dikerjakan. Seperti menara utama yang terlihat doyong ke sisi utara. Kondisinya hampir roboh. Ia menduga belum ada perbaikan sama sekali. "Kondisi menara utama mengkhawatirkan. Harusnya ini juga diperbaiki oleh kontraktor," ucapnya. 

Komponen lainnya berupa kebocoran di beberapa bagian masjid. Perbaikan juga belum tuntas pada fasilitas toilet laki-laki yang terlihat masih rusak.

Ironisnya, meski masih banyak komponen yang membutuhkan perbaikan, proyek sudah diserahkan oleh kontraktor ke Pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB. 

"Saya sebagai anggota DPRD mempertanyakan, mengapa proyek belum selesai tapi sudah diserahterimakan. Ini kan jadi persoalan. Kalau dibiarkan bisa jadi tujuan BPK," tegas Maman. 

Diketahui, proyek rehabilitasi Masjid Hubbul Wathan Islamic Center dikerjakan oleh CV OQKI PUTRA yang beralamat Desa Katua, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Penampakan fasilitas toilet pria yang masih terjadi kerusakan.
Penampakan fasilitas toilet pria yang masih terjadi kerusakan.

Nilai kontraknya Rp 13,351 miliar. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yaitu 120 hari kalender kerja. Yaitu sejak tanggal 15 Agustus 2024 sampai dengan 12 Desember 2024.

Tapi adendum selama 2025 tidak dimanfaatkan untuk menuntaskan pekerjaan. "Ini artinya kontraktor lalai. Sudah diberi waktu tambahan lama tapi tidak selesai juga," pungkas politisi PAN itu. 

Ketua Komisi II DPRD NTB Lalu Pelita Putra mendorong Pemprov lebih tegas dalam meningkatkan pengawasan. "Harus ada tindakan tegas dari OPD terhadap kontraktor-kontraktor bermasalah," tegas Lalu Pelita.

Salah satunya dengan melakukan black list ke rekanan tersebut. Dengan memasukkan rekanan bermasalah dalam daftar hitam, mereka tidak boleh lagi mengerjakan proyek pemerintah di lingkungan Pemprov NTB.

"Ini menjadi efek jera supaya mereka tidak mengulangi lagi tindakan seperti ini. Karena merugikan publik," jelas politikus PKB itu. 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#eskalator #masjid islamic center #DPRD NTB #Black List Kontraktor Nakal #Pemprov NTB