Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Legislator Senayan Minta Tak Korbankan Dana Desa Demi Koperasi Merah Putih

Umar Wirahadi • Selasa, 24 Februari 2026 | 22:49 WIB

Pemerintah Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng) sedang membangun Koperasi Desa Merah Putih. Anggaran pembangunan diambil dari dana desa.
Pemerintah Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng) sedang membangun Koperasi Desa Merah Putih. Anggaran pembangunan diambil dari dana desa.

LombokPost – Anggota DPR RI dapil NTB 2 (Pulau Lombok) Abdul Hadi menyoroti rencana pemangkasan dana desa (DD) untuk program percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Pihaknya mendapat keluhan dari banyak kepala desa (kades) di Pulau Lombok. Sebab Kebijakan itu dinilai berpotensi mengganggu prioritas pembangunan desa yang sebelumnya telah disepakati melalui musyawarah desa.

"Pemerintah desa sekarang ini merasa kesulitan karena anggaran terbatas," kata Abdul Hadi, Senin (23/2). 

Disampaikan, dana desa yang nilainya rata-rata Rp 1 miliar per desa sudah banyak dianggarkan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih.

Karena terjadi pemotongan, rata-rata setiap desa hanya menyisakan Rp 300 juta dana desa. Selebihnya banyak dipakai untuk persiapan pendirian Kopdes Merah Putih. "Ini jadi PR kita hampir semua kades mengeluhkan dengan adanya pemotongan ini," ujar Abdul Hadi. 

Kondisi itu tentu berdampak pada program prioritas lainnya. Sebab alokasi dana desa yang sudah memiliki fungsi dan peruntukan jelas.

Dana tersebut biasanya diarahkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan saluran air. Termasuk kegiatan ekonomi produktif melalui BUMDes serta peningkatan sumber daya manusia di bidang kesehatan dan pendidikan.

"Sebagaimana kita tahu dalam Undang-Undang Desa, penggunaan dana desa ini sudah dirinci. Satu di antaranya adalah untuk membangun infrastruktur dasar desa. Kemudian yang kedua, untuk kegiatan yang bersifat meningkatkan pertumbuhan perekonomian desa, dan yang ketiga untuk peningkatan sumber daya manusia," papar anggota Komisi V DPR RI itu. 

Ia juga meminta rencana percepatan pembangunan kopdes perlu dijalankan dengan kehati-hatian.

Pemerintah harus memastikan agar kebijakan percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih tidak memangkas ruang fiskal desa yang selama ini menjadi penopang utama pembangunan masyarakat di tingkat akar rumput.

Abdul Hadi mengingatkan bahwa jika dana desa kembali dikaitkan dengan pembiayaan KDMP maka ruang pembangunan desa akan semakin sempit.

Menurutnya, program Koperasi Merah Putih memang memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi desa, namun harus dipastikan tidak menggunakan dana desa sebagai sumber modal maupun jaminan pembayaran.

Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menyoroti percepatan Komdes Merah Putih yang menggunakan anggaran dana desa.
Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menyoroti percepatan Komdes Merah Putih yang menggunakan anggaran dana desa.

"Kalau ini harus diambil lagi dari dana desa, mungkin tahun depan masyarakat desa tidak lagi bisa berpikir untuk bisa membangun infrastruktur desa dan termasuk di dalamnya adalah meningkatkan sumber daya manusia desa, karena sudah tersedot untuk pembiayaan BUMDes dan koperasi," tegas politisi PKS itu. 

Sebelumnya, jajaran kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) NTB menolak pemotongan anggaran dana desa (DD) untuk suntikan modal program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Ketua Apdesi NTB yang juga Kepala Desa Senggigi Mastur mengatakan pemotongan DD itu akan membuat desa pincang. Apalagi, pemotongan itu sebesar 58 persen lebih dari alokasi semula.

"Saya setuju dengan program kopdes ini untuk meningkatkan taraf hidup kita, tetapi saya juga sesalkan adanya pemotongan dana desa," kata Mastur. 

Desa Senggigi, misalnya, menerima Dana Desa sebesar Rp 1,3 miliar pada 2025. Namun, jumlahnya dipangkas hampir Rp 1 miliar pada 2026. Sehingga Desa Senggigi hanya tersisa Rp 350 juta dana desa tahun ini. 

Imbas pemotongan itu, alokasi dana pembangunan fisik di Desa Senggigi ditiadakan. "Dana penanganan warga miskin juga akhirnya dihapus karena kurang dana," ujar Mastur. 

 

Editor : Marthadi
#Abdul hadi #KOPERASI MERAH PUTIH #apdesi #dpr ri #Dana Desa (DD)