Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Banjir Lumpur di Mandalika, Legislator Udayana Soroti Izin Pendirian Hotel

Umar Wirahadi • Sabtu, 28 Februari 2026 | 09:59 WIB

Anggota Komisi II DPRD NTB Lalu Arif Rahman Hakim minta Pemkab Loteng perbaiki tata kelola sistem perizinan hotel dan homestay di atas perbukitan untuk mencegah banjir di KEK Mandalika.
Anggota Komisi II DPRD NTB Lalu Arif Rahman Hakim minta Pemkab Loteng perbaiki tata kelola sistem perizinan hotel dan homestay di atas perbukitan untuk mencegah banjir di KEK Mandalika.

 

LombokPost – Hujan deras disertai angin kencang kembali menyebabkan banjir di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa lalu (24/2).

Bukan hanya perkampungan, banjir juga menggenangi sejumlah hotel dan homestay di destinasi pariwisata andalan NTB itu. 

Mirisnya, banjir kali ini membawa material lumpur dan kerikil dari atas bukit. Lumpur mengepung permukiman warga dan akses jalan raya.

Kondisi banjir tersebut menjadi sorotan Komisi II DPRD NTB yang membidangi urusan pariwisata.

"Lumpur dari atas bukit ini adalah bekas galian material untuk pembangunan hotel dan vila. Ini sangat membahayakan," kata Anggota Komisi II DPRD NTB Lalu Arif Rahman Hakim, Kamis (26/2).

Dengan banjir besar yang melanda KEK Mandalika, ia mendesak pemerintah daerah khususnya Pemkab Lombok Tengah untuk memperbaiki tata kelola sistem perizinan.

Khususnya pembangunan homestay dan vila di atas bukit. Sebab kondisi ini sangat rentan mengakibatkan longsor.

"Karena kalau bangun vila atau hotel kan bukit dipotong-potong. Makanya muncul lumpur kalau banjir," ujar Arif. 

Disampaikan, banjir besar yang menerjang kawasan Mandalika bukan semata-mata karena faktor cuaca. Tapi hal itu terkait dengan sistem drainase yang buruk.

Lalu Arif menyoroti maraknya pengembang hotel maupun homestay yang asal-asalan dalam membangun. Tanpa dibarengi dengan sistem drainase yang efektif.

"Yang paling penting pengembang juga harus memperhatikan drainase. Tidak seperti saat ini semuanya mampet karena nggak ada drainase yang langsung ke laut," paparnya.

Dia pun mendesak Pemkab Loteng maupun Pemprov NTB untuk memperketat proses perizinan pendirian fasilitas hotel. Semua syarat harus dipenuhi. Terutama dalam sistem pengendalian banjir. 

"Perizinan harus diperketat. Jika syarat mendirikan hotel tidak dipenuhi, izin jangan dikeluarkan," tegas politikus NasDem itu. 

 

Editor : Kimda Farida
#DPRD NTB #homestay #Hotel #banjir lumpur #KEK Mandalika #wisata ntb