LombokPost – Program desa berdaya yang digencarkan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memantik sorotan wakil rakyat.
Anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Aminurlah mengatakan program itu sulit berjalan maksimal tanpa kolaborasi dan sinergi semua pihak. Khususnya pemerintah provinsi (pemprov) maupun pemerintah kabupaten/kota.
"Kami ingatkan pentingnya kolaborasi dan sinergitas dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem ini. Tanpa sinergi rasanya mustahil," kata Maman, sapaan karibnya.
Disampaikan, penurunan angka kemiskinan ekstrem bisa terwujud jika menjadi program berkelanjutan.
Bukan hanya menjadi program pemerintahan Iqbal-Dinda. Tapi juga harus menjadi program di seluruh kabupaten/kota se-NTB.
"Tanpa sinergi dari pemerintah kabupaten/kota sudah juga. Karena kabupaten yang memiliki penduduk," ujarnya.
Maman menilai program desa berdaya merupakan program yang bagus. Ini bisa menjadi solusi tepat untuk menekan angka kemiskinan ekstrem. Tetapi menurutnya perlu pendalaman lebih lanjut oleh orang-orang yang dipercayakan melakukan observasi di lapangan seperti petugas pendamping desa.
Lebih jauh disampaikan, DPRD NTB akan terus melakukan pengawasan dan kontrol. Agar program desa berdaya dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem bisa terwujud dengan baik. Pengawasan yang dilakukan adalah dengan melakukan peninjauan secara menyeluruh terkait realisasi program tersebut.
Politisi senior PDIP Made Slamet mengatakan masih banyak kritik publik soal program desa berdaya. Mulai dari rekrutmen pendamping desa berdaya yang tidak transparan. Juga ketidakjelasan indikator capaian program. "Jangan sampai ini menjadi program seremonial belaka," kata Made.
Disampaikan, anggaran program desa berdaya di APBD 2026 cukup tinggi. Dialokasikan mencapai Rp 130 miliar. DPRD mewanti-wanti agar program ini bisa menghasilkan penurunan kemiskinan ekstrem yang terukur. "Dengan dukungan APBD yang cukup besar ini, jangan sampai hanya jadi kegiatan simbolik," ujar Made.
Saat ini tingkat kemiskinan ekstrem NTB masih tercatat 2,04 persen. Atau jumlahnya mencapai 119 ribu orang. Kemiskinan ekstrem merupakan kondisi di mana masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti air bersih, makanan, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi.
Adapun kemiskinan secara keseluruhan sampai 658.600 orang atau 11,91 persen. Persoalan sosial itu tersebar di kantong-kantong kemiskinan di 10 kabupaten/kota se-NTB.
Dewan mendorong program desa berdaya benar-benar memiliki dampak positif secara progresif dalam mengentaskan persoalan sosial ekonomi masyarakat. Seperti kemiskinan, pengangguran, gini rasio, dan peningkatan kesejahteraan.
"Sehingga ini harus dijawab dengan indikator capaian yang jelas," cetus anggota Komisi V DPRD NTB itu.
Editor : Pujo Nugroho