Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Minta Pemprov Percepat Realisasi Proyek Konstruksi dan Infrastruktur

Umar Wirahadi • Jumat, 27 Maret 2026 | 17:14 WIB

Dinas PUPR Lombok Tengah melalui supervisi Dinas PUPRPKP NTB memperbaiki jalan di ruas Taman Biao, Praya, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu.
Dinas PUPR Lombok Tengah melalui supervisi Dinas PUPRPKP NTB memperbaiki jalan di ruas Taman Biao, Praya, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu.

LombokPost – Komisi IV DPRD NTB mendorong percepatan realisasi proyek pekerjaan fisik seiring dengan masuknya musim kemarau. Khususnya pekerjaan bidang konstruksi dan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi maupun jalan usaha tani. 

"Musim hujan kan sudah selesai. Mulai April ini sudah masuk kemarau. Pekerjaan fisik sudah bisa dimulai," kata Sekretaris Komisi IV DPRD NTB Hasbullah Muis Konco, Kamis (26/3). 

Disampaikan, memasuki awal kemarau mulai April nanti adalah waktu yang ideal bagi pemprov untuk mulai pekerjaan fisik. Cuaca sangat mendukung karena sudah tidak hujan lagi.

"Saya kira kalau pekerjaan konstruksi dan infrastruktur, semakin cepat dikerjakan akan makin baik," ujar Konco, sapaan karibnya. 

Ia menekankan bahwa pekerjaan di awal tahun akan menghindari proyek menjadi molor di akhir tahun. Molornya sejumlah pekerjaan fisik di tahun anggaran 2025 tidak boleh lagi terulang dalam APBD 2026. 

Oleh sebab itu, DPRD mendorong pemprov melalui OPD teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB untuk segera menuntaskan dokumen lelang proyek prioritas. Seperti perbaikan jalan, jembatan, maupun jaringan irigasi.

Termasuk sarana prasarana dasar lainnya seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar di OPD terkait. 

"Ini sangat penting diutamakan karena jadi kebutuhan dasar masyarakat. Kalau ini molor lagi, pasti publik akan teriak dan protes terus," tegas Konco. 

Dalam mengerjakan proyek fisik, dewan meminta OPD untuk mencermati kembali rekanan atau kontraktor. Kualitas pekerjaan 2025 harus menjadi dasar evaluasi dalam memilih rekanan.

Jika hasil pekerjaan tidak sesuai ekspektasi, OPD terkait harus berani menolak kontraktor untuk tidak kembali mengerjakan proyek pemerintah. "Ketegasan pemprov ini penting agar para rekanan ini juga serius," ucap Suharto, anggota Komisi IV DPRD NTB. 

Ia mencontohkan proyek jalan provinsi long segment Lenangguar-Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, yang belum tuntas pekerjannya. Hingga tutup tahun anggaran 2025, progres pekerjaan dengan anggaran Rp 19 miliar lebih itu baru mencapai 65 persen. 

Suharto meminta OPD untuk melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang mengerjakan. Yaitu PT Amar Jaya Pratama Group (AJPG). Apalagi banyak pertanyaan publik terkait portofolio dan track record PT AJPG.

"Kami minta OPD khususnya PUPRPKP yang jadi mitra Komisi IV untuk melakukan evaluasi terhadap rekanan rekanan ini. Apakah kontraktor yang ada sekarang masih layak melanjutkan proyek di NTB," tegas politisi NasDem itu. (mar)

 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#DPRD NTB #Infrastruktur #APBD 2026 #pekerjaan konstruksi #proyek molor #jalan rusak