Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lima DPC PPP Tolak Muscab, Minta PPP NTB Tunggu Konflik di DPP Tuntas

Umar Wirahadi • Selasa, 14 April 2026 | 16:12 WIB
Lima ketua DPC PPP menolak pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) yang saat ini sedang berlangsung. Penolakan bertambah dari sebelumnya tiga DPC menjadi lima DPC saat ini.
Lima ketua DPC PPP menolak pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) yang saat ini sedang berlangsung. Penolakan bertambah dari sebelumnya tiga DPC menjadi lima DPC saat ini.

LombokPost – Dinamika politik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas. Lima ketua DPC PPP menolak pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) yang saat ini sedang berlangsung.

Penolakan bertambah dari sebelumnya tiga DPC menjadi lima DPC saat ini.

Di antara yang menolak tersebut adalah DPC PPP Kabupaten Lombok Utara (KLU), DPC Kabupaten Lombok Timur (Lotim), DPC Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), DPC Kabupaten Dompu, dan DPC Kota Bima.

Baca Juga: Muzihir Siap Rebut Kursi Wali Kota Mataram, Muscab DPC PPP Kota Mataram Jadi Ajang Deklarasi

Ketua DPC PPP Kabupaten Dompu Mohamad Subahan mempertanyakan urgensi percepatan muscab di tengah ketidakpastian legalitas.

"Untuk apa kita muscab kalau nanti statusnya tidak sah. Kami siap melaksanakan muscab jika perintahnya jelas dan ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen," kata Subahan, Senin (13/4).

Disampaikan, setelah membaca regulasi, memang tidak tepat kalau muscab ini dipaksakan. Apalagi Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai ketua DPC berakhir pada Agustus nanti. "SK kami berakhir Agustus 2026. Bukan April ini," ujar Subahan.

Baca Juga: Muscab DPC PPP NTB Tuntas April, Muzihir Minta Semua Kader Bersatu Besarkan Partai

Adapun DPW PPP NTB telah menetapkan pelaksanaan muscab 10 DPC PPP se-NTB dilakukan mulai tanggal 6 hingga 22 April. Seluruh DPC pun sudah diberikan jadwal sesuai dengan hasil konsultasi dengan DPP PPP.

"Tidak tepat kalau muscab ini dipaksakan. Kalau tidak sesuai regulasi, artinya ilegal," ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya menuntut penghargaan khusus karena merasa telah membesarkan Partai Kakbah di Dompu. Diungkapkan, ada beberapa prestasi yang diraih. Di antaranya memenangkan pertarungan dalam Pilkada Dompu 2024 lalu. Pihaknya berhasil menempatkan tokoh PPP Syirajuddin menjadi Wakil Bupati Dompu Syirajuddin.

Baca Juga: Manuver Politik Muzihir: Jajaki Komunikasi Lintas Partai Demi Pilwali Mataram

Selain itu juga tetap mempertahankan kursi DPRD NTB melalui Dapil NTB 6 yang meliputi Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu. "Saya kira itu sebuah prestasi," kata Subahan. 

Oleh karena itu, seharusnya ia masih bisa menjabat sebagai ketua DPC PPP Dompu meski sudah menjabat dua periode. Atau pilihan lain dirinya bisa diangkat sebagai fungsionaris DPW PPP NTB. Apalagi dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PPP NTB yang digelar Desember 2025 lalu, Subahan juga terpilih sebagai salah satu tim formatur.

"Saya kira ini bentuk penghargaan partai kepada DPC yang berprestasi," pungkasnya.

Ketua DPC PPP Lotim Lalu Husnan Kariyadi menyampaikan pihaknya tidak ingin muscab dilaksanakan dalam situasi internal partai yang belum kondusif. Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) di berbagai daerah yang dinilai tidak berjalan harmonis harus menjadi pelajaran penting.

"Kami ingin muscab DPC PPP di NTB dilaksanakan dengan suasana riang gembira bersama PAC dan seluruh pengurus," kata Husnan.

Dikatakan, sebetulnya DPC tidak berniat untuk menolak muscab. Hanya saja waktunya ditunda sampai  kepengurusan DPP lengkap dan tidak terjadi kisruh seperti yang terlihat hari ini.

"Kata kuncinya adalah kami ingin Ketum (Ketua Umum, Red) dan Sekjen (Sekretaris Jenderal, Red) berjalan bersama dalam menentukan arah partai ke depan," ungkapnya. 

Husnan menekankan pentingnya legalitas dalam setiap proses organisasi. Ia menyoroti bahwa Surat Keputusan (SK) hasil Muscab harus ditandatangani langsung oleh Ketum dan Sekjen. Bukan oleh pejabat lain yang dinilai tidak memiliki kewenangan penuh.

Disebutkan, penolakan ini juga diperkuat oleh terbitnya surat dari DPP PPP bernomor 009/IN/DPP/III/2026 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP Taj Yasin Maimoen. Dalam surat tersebut, seluruh SK Pelaksana Tugas (Plt) serta hasil Muswil dan Muscab yang tidak ditandatangani secara resmi oleh Sekjen dinyatakan batal.

Situasi tersebut, menurut Husnan, semakin memperjelas bahwa pelaksanaan Muscab dalam kondisi saat ini berisiko tidak sah secara organisasi maupun hukum.

"Kami akan melaksanakan Muscab setelah situasi DPP normal. Terus terang, pemaksaan sepihak justru membuat kondusivitas partai di daerah terganggu. SK kami masih berlaku sampai September, jadi tidak ada urgensi untuk terburu-buru,” tegas anggota DPRD Lotim itu.

Ketua DPC PPP KLU Narsudin menambahkan sikap politiknya masih sama. Bahwa pihaknya menolak pwlakaanaan muscab. "Apa dasarnya mau menggelar Muscab. Belum ada AD/ART atau PO (peraturan organisasi, Red) baru hasil Muktamar 2025," ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPC PPP Kota Bima Syafriansar. Ia mengatakan tidak akan menggelar muscab. Daripada menggelar konsolidasi ke daerah, ia menyarankan Ketua Umum PPP Mardiono untuk menyelesaikan konflik di internal DPP terlebih dahulu.

Pihaknya pun mendukung memo yang dikeluarkan oleh Sekjen DPP PPP Taj Yasin Maimoen yang meminta pembatalan SK DPP dan penundaan Muswil di seluruh DPW. "Proses di DPP saja belum selesai. Pengurus DPP ada enam orang. Bagaimana mau melakukan konsolidasi sampai ke bawah," ujar Syafriansar.

Sebetulnya pihak DPC, tambah dia, menunggu kekompakan dari pengurus DPP. Itu dibuktikan dengan tanda tangan penting harus mencantumkan Ketua Umum dan Sekjen. "Kami yang di daerah ini bingung. Kami menunggu acuan di atas. Tapi di bawah kena," katanya.

Ketua DPC PPP KSB Amirudin Embeng mengatakan prinsip organisasi bersifat kolektif kolegial. Apalagi pengurus di tingkat DPP hanya berjumlah enam orang. Sehingga konsolidasi ke bawah  sebaiknya digelar setelah struktur pengurus lengkap sesuai dengan AD/ART partai. "DPP harus tuntaskan kepengurusan dulu baru melakukan konsolidasi ke bawah. Karena apapun keputusan yang diambil selama tidak ada tanda tangan Ketum dan Sekjen maka tidak sah," ujar Amir.

Oleh karena itu, ia termasuk dalam barisan yang menolak hasil SK DPP PPP. Karena menurutnya penerbitan SK tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. "Munculnya enam petinggi di DPP PPP ditugaskan untuk menyelesaikan struktur. Bukan untuk Muswil dan Muscab. Masak ada parpol besar hanya punya enam pengurus. Kan tidak logis," pungkasnya. (mar/r2)

Editor : Redaksi
#regulasi #legalitas #Muscab #PPP #NTB