Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mi6 Sentil Parpol: Tanpa Pendidikan Politik, Demokrasi Hanya Transaksi

Rury Anjas Andita • Minggu, 26 April 2026 | 17:00 WIB
Bambang Mei Finarwanto
Bambang Mei Finarwanto

LombokPost - Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 menegaskan bahwa partai politik tidak bisa lagi sekadar berperan sebagai mesin elektoral saat pemilu. Partai didorong mengambil tanggung jawab utama dalam menjalankan pendidikan politik guna memperbaiki kualitas demokrasi dan menekan praktik politik uang.

Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto, menilai rendahnya literasi politik pemilih menjadi akar persoalan demokrasi elektoral di Indonesia saat ini.

“Selama pemilih tidak memiliki pemahaman politik yang memadai, politik uang akan terus menemukan momentumnya,” ujarnya di Mataram, Ahad (26/4/2026).

Analis yang akrab disapa Didu itu menyebut praktik politik uang bukan semata persoalan moral kandidat, melainkan berkaitan dengan rendahnya kesadaran politik masyarakat.

Baca Juga: Parpol Non Parlemen di NTB Tolak Ambang Batas Parlemen

Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan ruang subur bagi praktik transaksional dalam setiap kontestasi, baik pemilu legislatif maupun pilkada.

“Ketika biaya politik tinggi dan pendidikan politik rendah, pemilih hanya jadi objek, bukan subjek demokrasi,” tegasnya.

Didu juga mengkritik pola kerja partai politik yang dinilai masih bersifat musiman. Aktivitas partai cenderung meningkat menjelang pemilu, namun minim interaksi dengan masyarakat di luar momentum tersebut.

“Partai terlalu event oriented. Hadir saat pemilu, tapi absen dalam pembentukan kesadaran politik sehari-hari,” katanya.

Baca Juga: Mayoritas Parpol Pemilik Kursi DPR RI Setuju dengan Wacana Pilkada Lewat DPRD

Ia menegaskan, pendidikan politik harus dilakukan secara berkelanjutan melalui diskusi publik, pelatihan kader, hingga advokasi isu masyarakat.

Didu menyoroti penggunaan dana bantuan negara untuk partai politik yang dinilai belum optimal dalam mendukung pendidikan politik.

“Dana itu harus kembali ke publik dalam bentuk edukasi politik yang nyata, bukan sekadar operasional internal,” ujarnya.

Ia mendorong adanya indikator kinerja yang jelas agar penggunaan anggaran lebih transparan dan terukur.

Rencana revisi Undang-Undang Partai Politik oleh DPR RI dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat kewajiban pendidikan politik.

Didu menilai, aturan yang ada masih bersifat normatif dan perlu penguatan teknis, termasuk kewajiban program terstruktur hingga sanksi bagi partai yang abai.

Baca Juga: Koalisi "Tedes Beaq" Tolak Keras Pilkada oleh DPRD, Dibentuk Barisan Parpol Non Parlemen

Ia juga mengaitkan isu ini dengan pembahasan ambang batas parlemen (parliamentary threshold), yang menuntut partai memperkuat basis pemilih secara substantif.

Selain faktor eksternal, Didu menilai problem internal partai juga menjadi penghambat, terutama dalam hal rekrutmen politik yang lebih mengutamakan popularitas dan modal dibanding kapasitas.

“Kalau kaderisasi tidak serius, pendidikan politik kehilangan arah,” katanya.

Fenomena perpindahan kader antarpartai juga dinilai melemahkan identitas dan fungsi pendidikan politik.

Tolak Penggabungan Pilkada

Di sisi lain, Didu menolak wacana penggabungan pilkada dengan pemilu legislatif daerah yang kerap didorong atas dasar efisiensi. Menurutnya, demokrasi tidak bisa direduksi menjadi sekadar persoalan anggaran.

“Demokrasi adalah investasi jangka panjang, bukan sekadar pengeluaran,” tegasnya.

Ia menilai, penggabungan berpotensi menurunkan kualitas pemilu, mengaburkan isu lokal, serta meningkatkan beban pemilih.

Sebagai solusi, Didu mendorong pendidikan politik yang lebih kontekstual dan adaptif, termasuk memanfaatkan media digital serta menjangkau komunitas pemuda.

Kolaborasi dengan kampus, organisasi masyarakat sipil, dan media massa juga dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi politik.

Baca Juga: Enam Parpol Peserta Pemilu 2024 belum Update Struktur Pengurus selama 2025

“Pendidikan politik harus mendorong pemilih menjadi kritis dan mandiri,” pungkasnya.

Editor : Rury Anjas Andita
#Mi6 #Pendidikan Politik #parpol #transaksi politik #demokrasi