Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kursi Kosong PPP di DPRD Loteng Akhirnya Terisi, Lalu Nursai Digantikan Muhammad Najib Daud

Lestari Dewi • Selasa, 12 Mei 2026 | 07:21 WIB
Lalu Sarjana (Dewi/Lombok Post)
Lalu Sarjana (Dewi/Lombok Post)

 

LombokPost-Pengisian satu kursi kosong di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) periode 2024-2029 segera dilakukan. Muhammad Najib Daud Muhsin dijadwalkan dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Lalu Nursai dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kepastian itu menyusul surat resmi yang telah diterima jajaran pimpinan legislatif. Wakil Ketua II DPRD Loteng Lalu Sarjana mengonfirmasi proses administrasi telah berjalan dan pelantikan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Surat sudah masuk ke pimpinan dewan. Kami akan segera melaksanakan pelantikan dalam waktu dekat ini untuk mengisi kekosongan kursi tersebut,” ungkap Lalu Sarjana.

Baca Juga: Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Nursai jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Proses PAW ini menjadi perhatian karena kursi yang ditinggalkan Lalu Nursai sempat kosong dalam waktu cukup lama. Posisi Lalu Nursai berubah setelah adanya dinamika internal partai yang berujung pada usulan pemberhentian dirinya.

Polemik ini sempat memanas karena adanya upaya hukum dan tarik-ulur di tingkat internal organisasi. Persoalan administratif dan dinamika internal itu ditengarai menjadi penyebab tertundanya proses pengisian jabatan, sehingga representasi konstituen di daerah pemilihan terkait tidak maksimal di DPRD Loteng.

Menanggapi dinamika proses PAW itu, Lalu Sarjana menegaskan pihak legislatif tetap berada pada koridor aturan yang berlaku. Pihaknya tidak ingin ikut dalam konflik internal partai politik.

Baca Juga: PPP Loteng Belum Putuskan PAW Kader yang Terjerat Kasus Pemalsuan Ijazah

“Adapun persoalan internal partai, kami di DPRD tidak mau ikut campur. Tugas kami adalah menindaklanjuti surat resmi yang sudah masuk sesuai prosedur. Fokus kami adalah memastikan keanggotaan dewan kembali lengkap,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dengan segera dilantiknya Muhammad Najib Daud Muhsin, diharapkan komposisi keanggotaan DPRD Loteng kembali utuh. Hal itu dinilai penting agar seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dapat bekerja maksimal, terutama dalam mengawal program strategis daerah.

Sebagai informasi, Lalu Nursai merupakan politisi PPP yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Lombok Tengah dan divonis bersalah dalam kasus pemalsuan ijazah paket C saat Pileg 2024.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Praya memvonis Lalu Nursai 9 bulan penjara pada Maret 2025 karena terbukti menggunakan ijazah palsu sesuai Pasal 69 ayat 1 UU Sisdiknas.

Kasus itu berkaitan dengan penggunaan ijazah Paket C palsu untuk pencalonan diri pada Pileg 2019 dan 2024. Menyusul vonis itu, PPP Loteng mengajukan proses PAW. 

Editor : Akbar Sirinawa
#paw #PPP #DPRD Lombok Tengah #dilantik #kursi kosong