LombokPost — Dua fraksi di DPR RI, Golkar dan NasDem, mengusulkan perubahan mendasar dalam revisi RUU Pemilu.
Selain menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kedua partai juga mengusulkan PT berjenjang yang diperluas hingga di tingkat daerah. Yaitu DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Tak pelak, usulan terbaru ini berpotensi mengubah peta perolehan kursi DPRD secara mendasar. Wacana pemberlakukan PT berjenjang ditanggapi beragam oleh partai politik di NTB.
Baca Juga: Parpol Non Parlemen di NTB Tolak Ambang Batas Parlemen
Sekretaris DPD I Golkar NTB Firadz Pariska mengatakan usulan penerapan ambang batas hingga tingkat daerah sudah menjadi kajian di DPP Golkar.
Wacana itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar. Ahmad Doli Kurnia.
"Ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi partai politik secara menyeluruh. Inilah pentingnya penguatan kelembagaan partai, mulai dari pusat hingga daerah, termasuk dalam hal kaderisasi, pendidikan politik, dan manajemen organisasi," kata Firadz.
Baca Juga: PBB Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Agar Tak Banyak Suara Rakyat yang Terbuang
Disampaikan, salah satu instrumen untuk membangun kelembagaan tersebut adalah melalui DPR. Baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dengan kekuatan infrastruktur partai yang solid, Golkar NTB dinilai sangat siap dengan wacana PT berjenjang. Apalagi Partai Beringin selalu menjadi pemenang dalam sejumlah pileg di Bumi Gora.
"Karena itu penguatan harus berlaku secara menyeluruh. Termasuk di daerah," jelas Firadz.
Baca Juga: Parliamentary Threshold Berjenjang Bisa Hambat Keberagaman Demokrasi Lokal
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Gerindra NTB Sudirsah Sujanto mengatakan DPP masih mengkaji ambang batas parlemen.
Dikatakan, sampai sekarang Gerindra belum menyampaikan sikap resmi karena masih melakukan kajian internal.
"Kami mengikuti sikap DPP. Bahwa Partai Gerindra pada saat ini masih melakukan simulasi dan pengkajian. Tentu kami menunggu sikap DPP yang menjadi wakil di pusat," ujar Sudirsah.
Baca Juga: Lima Fraksi DPR RI Tolak Penghapusan Parliamentary Threshold, Satu Setuju, Dua Masih Mengkaji
Menurutnya, sikap partai yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto itu sama halnya dengan partai-partai lain. Yaitu memastikan ambang batas parlemen yang tidak terlalu tinggi hingga memberatkan partai lain. Namun tetap efektif untuk penyederhanaan partai ke depan.
"Prinsipnya kami di Gerindra mengikuti dan mencermati perkembangan di DPR RI. Termasuk rencana PT berjenjang sampai ke daerah," papar Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB itu.
Sementara itu, Ketua DPW PPP NTB H Muzihir mengaku tidak setuju dengan pemberlakukan ambang batas parlemen. Sebab pembatasan tersebut mengganggu kedaulatan hasil pilihan rakyat dalam pemilu.
Baca Juga: Suara 17 Juta Rakyat Terbuang, 8 Parpol Nonparlemen Minta Parliamentary Threshold Turun ke 1 Persen
"Bayangkan sekian juta suara hilang dan terbuang percuma karena tidak lolos PT. Karena itu PPP setuju PT ini ditiadakan," kata Muzihir.
Muzihir mengatakan PPP termasuk dalam jajaran partai besar di NTB. Meski demikian, ia mengaku tidak setuju dengan wacana PT berjenjang hingga ke daerah. Ini akan menghambat partai kecil mendapatkan kursi di DPRD. Baik DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
"Akan makin banyak suara rakyat yang terbuang kalau PT berlaku sampai daerah," ujarnya. (mar/r2)
Editor : Prihadi Zoldic