Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ketua DPW PPP NTB Tuding Surat Sekjen Tidak Sah, Bantah Isu Pemecatan 

Umar • Jumat, 22 Mei 2026 | 12:37 WIB
Ketua DPW PPP NTB H Muzihir menunjukkan SK kepengurusan DPW PPP NTB periode 2021-2026 yang sudah berakhir masa berlakunya pada April 2026 lalu. 
Ketua DPW PPP NTB H Muzihir menunjukkan SK kepengurusan DPW PPP NTB periode 2021-2026 yang sudah berakhir masa berlakunya pada April 2026 lalu. 

LombokPost – Ketua DPW PPP NTB H Muzihir bereaksi keras atas beredarnya isu miring terkait pemecatan dirinya dari struktur partai. Ia menegaskan kepengurusannya bersama Sekretaris DPW Sitti Ari tetap sah.

Karena mengacu pada Surat Keputusan (SK) DPP PPP yang disahkan Kementerian Hukum RI.

"Saya ingin meluruskan tidak ada pemecatan. Surat itu tidak sah karena tidak memenuhi surat resmi organisasi," tegas Muzihir yang didampingi Sitti Ari dalam konferensi pers di kantor DPW PPP NTB, Kamis (21/5). 

Baca Juga: SK DPC PPP Segera Turun, Muzihir Siapkan Pelantikan Serentak Besar-besaran 

Pernyataan itu menanggapi beredarnya surat yang ditandatangani tunggal oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Taj Yasin Maimoen. 

Surat berkop DPP PPP nomor 011/Ex/DPP/V/2026 itu membatalkan pengurus DPW PPP NTB periode 2026-2031 yang dipimpin Muzhir bersama Sitti Ari. 

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD NTB dan ditembuskan kepada Gubernur NTB serta DPW PPP NTB. Dalam surat itu, DPP PPP menyatakan musyawarah wilayah (Muswil) yang sebelumnya digelar DPW PPP NTB pada Desember 2025 batal demi hukum. 

Baca Juga: Pimpinan PPP dan Demokrat Merasa Prihatin Kader Pindah ke PSI 

Namun, Muzhir langsung membantah dan menegaskan surat itu tidak sah secara organisasi. Menurutnya, keputusan strategis tidak bisa hanya diputuskan oleh seorang sekjen. Tapi wajib melibatkan ketua umum sebagai penentu kebijakan strategis partai. 

Justru ia mempertanyakan legalitas dan dasar hukumnya. "Selama 35 tahun saya bergelut di organisasi tidak ada keputusan resmi yang hanya ditandatangi oleh satu orang. Apalagi hanya sekjen. Tentu wajib ada tanda tangan ketua umum di dalamnya," sambung Muzihir. 

Alih-alih menjadi keputusan resmi DPP, surat tertanggal 10 Mei 2026 itu dinilai lebih mirip memo pribadi. Sebab tidak memiliki legalitas formal. 

Baca Juga: Muzihir Klaim Muscab 10 DPC PPP Tuntas, Ketua DPC yang di-Plt-kan Melawan 

"Kalau saya dipecat mana buktinya. Dasarnya apa. Mana suratnya. Siapa yang tanda tangan. Justru DPP saya tanya, mereka tidak tahu ada surat yang keluar ini," bebernya. 

Lebih jauh, Muzihir menilai itu adalah surat lama. Bahkan ia menuding bahwa mantan sekretaris DPW PPP NTB periode 2021-2026 Mohammad Akri sebagai dalang di balik munculnya surat tersebut. "Kalau saya lihat ini memo lama yang ditulis ulang oleh pihak Akri," cetusnya. 

Diketahui, ada lima poin dalam surat yang ditandatangani Taj Yasin itu. Di antaranya mencabut dan membatalkan SK DPW PPP NTB periode 2025-2031 yang menetapkan H Muzihir sebagai ketua DPW dan Sitti Ari sebagai sekretaris wilayah. 

Baca Juga: Kursi Kosong PPP di DPRD Loteng Akhirnya Terisi, Lalu Nursai Digantikan Muhammad Najib Daud

Selain itu, Sekjen Taj Yasin juga menyatakan kepengurusan DPW PPP NTB SK periode 2021-2026 masih berlaku. Di mana SK lama ini menetapkan H Muzihir sebagai ketua DPW dan Mohammad Akri sekretaris wilayah. 

Nah, terkait permintaan itu, Muzihir menegaskan kepengurusan periode 2021-2026 sudah resmi berakhir pada 17 April 2026 lalu. Sehingga saat ini, bagi Muzihir kepengurusan DPW PPP NTB yang sah adalah hasil Muswil di bawah pimpinan dirinya sebagai ketua dan Sitti Ari sebagai sekretaris DPW PPP NTB.

"Bagaimana bisa kembali ke pengurusan lama, kan masa khidmat sudah berakhir bulan April. Maka sekarang berlaku yang SK DPP yang baru," imbuhnya. 

Baca Juga: Forum DPW PPP Sepakat Ganti Sekjen, Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2029

Muzihir mengakui memang masih terdapat dinamika di internal partai sebagai efek perbedaan dukungan dalam Muktamar X PPP pada September 2025 di Jakarta. Di mana Muzihir mendukung Mardiono sebagai ketua umum dan Mohammad Akri membelot ke kubu Agus Suparmanto. 

"Pada intinya saya ingin merangkul dan memilih pendekatan persuasif. Tapi pihak lain ini melakukan manuver. Sehingga saya tidak boleh tinggal diam begitu saja," pungkas Wakil Ketua DPRD NTB itu. 

 Sementara itu, Mohammad Akri yang diseret namanya dalam konflik itu menolak memberi tanggapan. Menurutnya itu murni keputusan DPP melalui Sekjen PPP Taj Yasin Maimoen. 

Baca Juga: Gerindra Tes Ombak Pilwali Mataram, Jajaki Pasangan Muzihir-Rachman 

"Tanya sekjen dong. Jangan tanya saya. Surat itu kan dikeluarkan oleh sekjen langsung," ujar Akri. (mar/r2) 

 

Editor : Jelo Sangaji
#Taj Yasin Maimoen #Muzihir #DPW PPP NTB #PPP #mardiono