Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diduga Proyek Molor Jalan Lunyuk-Lenangguar Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Pemeliharaan Jalan Rp 4,5 Miliar 

Umar • Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:23 WIB
Rombongan Komisi IV DPRD NTB saat sidak ke proyek jalan Lunyuk-Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, 16 April lalu. Hingga kini proyek tahun anggaran 2025 senilai Rp 19 miliar itu belum selesai.
Rombongan Komisi IV DPRD NTB saat sidak ke proyek jalan Lunyuk-Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, 16 April lalu. Hingga kini proyek tahun anggaran 2025 senilai Rp 19 miliar itu belum selesai.

LombokPost – Proyek long segment jalan provinsi Lenangguar-Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, menjadi atensi karena belum tuntas sampai sekarang.

Bahkan paket pekerjaan tahun anggaran 2025 itu disebut-sebut masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB harus mengembalikan kelebihan bayar pemeliharaan jalan Rp 4,58 miliar.

Baca Juga: Gubernur NTB Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei: Perhitungkan Mitigasi Bencana, Sistem Drainase, dan Karakter Wilayah

"Kami menduga ini ada hubungannya dengan pekerjaan proyek Lunyuk-Lenangguar," kata Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah, Sabtu (12/6). 

Sebab sejauh ini, proyek senilai Rp 19 miliar tersebut belum tuntas sampai sekarang. Nah, pemerintah harus mengembalikan kelebihan bayar karena anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai dengan progres pekerjaan yang sudah tercapai.

"Kalau tidak dikembalikan bisa diusut oleh APH. Dan bisa masuk ranah korupsi," tegas Maman, sapaan karibnya. 

Baca Juga: Dewan Sidak Proyek Jalan Rp 19 Miliar, Desak Kontraktor Segera Tuntaskan Lunyuk-Lenangguar

Diketahui, long segment Lunyuk-Lenangguar dikerjakan kontraktor bernama PT Amar Jaya Pratama Group (AJPG). Proyek sudah tiga kali diberi adendum atau perpanjangan kontrak sejak Januari 2026 karena keterlambatan konstruksi.

Adendum pertama, mulai 1 Januari hingga 19 Februari. Lalu dilanjut adendum kedua mulai Februari dan berakhir 10 April lalu. Nah, adendum ketiga berakhir 31 Mei lalu. Bahkan menurut Komisi IV DPRD NTB yang pernah melakukan kunjungan ke lokasi, adendum ketiga seharusnya berakhir 20 Mei.

"Tapi kenyataannya sampai sekarang pekerjaan ini belum beres. Ada apa ini," cetus Maman. 

Baca Juga: Jalan Lunyuk-Lenangguar Tak Kunjung Rampung

Menurutnya, proyek jalan Lunyuk-Lenangguar sudah bermasalah sejak awal. Yaitu ketika mulai masa perencanaan di Dinas PUPRPKP NTB. 

Seharusnya, sambung dia, skema pekerjaan bisa dilakukan secara multiyears. Sehingga proyek bisa dilanjutkan di tahun berikutnya. "Artinya perencanaan tidak matang sehingga proyek ini seperti dipaksanakan," paparnya. 

Sementara itu, Komisi IV DPRD NTB yang membidangi infrastruktur mendadak sulit dikonfirmasi soal proyek ini. Anggota Komisi IV Iwan Panjidinata, misalnya, mengaku belum mengetahui progres terkini dari proyek Lunyuk-Lenangguar.

Ia mengklaim tidak tahu menahu apakah proyek senilai Rp 19 miliar itu sudah tuntas atau tidak. "Nah saya belum update progres pekerjaan ini bagaimana," kata Iwan. 

Baca Juga: Lenangguar-Lunyuk Jadi Bahan Evaluasi, DPRD Desak Proyek Fisik Pemprov NTB Dikerjakan Awal Tahun

Wakil Ketua Komisi IV Sudirsah Sujanto juga belum bisa dikonfirmasi. Sambungan telpon dan pesan WhatsApp dari Lombok Post tidak direspon. 

Diketahui, Rombongan Komisi IV DPRD NTB pernah melakukan sidak ke Lunyuk-Lenangguar pada 16 April lalu.

Saat itu progres pekerjaan diklaim sudah mencapai sekitar 80 persen. Saat itu dewan mendesak agar pekerjaan harus tuntas 20 Mei.

Semua bagian pekerjaan yang masih tersisa harus dituntaskan oleh kontraktor. Mulai dari pengaspalan di sepanjang proyek. Karena banyak bagian jalan yang bolong dan rusak. Apalagi banyak bekas cutting (pemotongan) badan jalan dari bekas proyek tersebut.

Selain aspal, DPRD juga meminta pengamanan tebing harus segera diselesaikan. Yaitu berupa beton dengan ketinggian 3 meter. Ini agar tebing di daerah tidak mudah longsor. (mar/r2)

 

Editor : Kimda Farida
#DPRD NTB #LHP BPK #Jalan Provinsi #Temuan BPK #Dinas PUPR NTB