Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KPU Siapkan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2029

Umar • Jumat, 19 Juni 2026 | 14:30 WIB
Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid mengatakan siap menyambut tahapan Pemilu 2029.
Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid mengatakan siap menyambut tahapan Pemilu 2029.

LombokPost – KPU menyiapkan diri untuk menyambut tahapan Pemilu 2029 yang mulai berjalan efektif tahun depan.

Salah satu tahapan yang krusial adalah mengidentifikasi partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu. Yaitu dengan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

"Kami akan mulai melakukan tahapan ini tahun 2027," kata Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid, Kamis (18/6). 

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai 2027, KPU RI Anggarkan Rp 1,42 Triliun

Disampaikan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVIII/2020, ada perbedaan perlakuan bagi partai politik yang mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi.

Parpol yang telah mengikuti Pemilu 2024 dan lolos parliamentary threshold (PT) hanya mengikuti verifikasi administrasi.

Sedangkan partai yang tidak lolos PT dan partai baru diperintahkan untuk mengikuti verifikasi administrasi dan sekaligus verifikasi faktual. "Kami akan jalankan tahapan ini sesuai mekanisme yang diatur dalam UU," ujar Khuwailid. 

Baca Juga: Turun Jemput Bola, KPU NTB Buka Akses Layanan Data Pemilih ke Rumah Warga 

Seperti diketahui, ada sejumlah parpol peserta Pemilu 2024 yang tidak lolos PT sebesar 4 persen. Jumlahnya ada 12 parpol.

Di antaranya PPP, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, PKN, PRIMA dan Partai Berkarya.

"Tentu nanti akan diumumkan secara resmi oleh KPU RI mana saja parpol yang harus mengikuti verifikasi administrasi saja dan sekaligus dengan verifikasi faktual," papar Khuwailid. 

Baca Juga: DKPP Pecat 67 Komisioner KPU dan Bawaslu karena Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu 

Sebelumnya diberitakan, KPU RI mulai bersiap menyambut tahapan Pemilu 2029. Tahapan bakal berjalan efektif mulai 2027 atau tahun depan. Anggaran yang disiapkan untuk mendukung sejumlah kegiatan tahapan sekitar Rp 1,42 triliun. 

Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan tahapan awal Pemilu 2029. Di antaranya penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

Berikutnya, proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. KPU juga mempersiapkan anggaran untuk pembentukan badan ad hoc.

Baca Juga: Bukan Sekadar Pemilih, Penyandang Disabilitas Dinilai Layak Masuk Struktur Penyelenggara Pemilu

Persiapan lainnya berupa pemutakhiran data pemilih. Selain itu ada verifikasi parpol, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan. KPU juga telah mengalokasikan anggaran untuk tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif. (mar/r2)

 

Editor : Kimda Farida
#Pemilu #parpol #KPU NTB #pemilu 2029 #verifikasi faktual