LombokPost – DPRD NTB mendorong pemprov untuk melakukan appraisal aset daerah. Sasarannya meliputi semua jenis barang dan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi.
Baik aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan maupun aset bergerak seperti kendaraan dinas. "Appraisal ini penting untuk mengetahui nilai aset daerah secara keseluruhan," kata Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya, Selasa (23/6).
Disampaikan, selain melakukan appraisal, pihaknya juga mendorong digitalisasi aset. Sehingga seluruh aset bisa terpantau secara akurat. Baik jumlah maupun nilai secara ekonomi.
Baca Juga: Gagasan Iqbal Picu Pro Kontra di DPRD, Soal Pembentukan OPD Khusus Pengelola Aset dan BUMD
Sebab hingga kini pemerintah belum teliti dalam mengelola kekayaan aset. Padahal ini bisa menjadi mesin penghasil pendapatan asli daerah (PAD). "Dalam situasi efisiensi saat ini, kita harus kreatif mencari tambahan PAD. Salah satunya lewat pemanfaatan aset ini," jelas Wirajaya.
Menurutnya, appraisal dan digitalisasi aset sangat vital. Ini bertujuan untuk untuk menambah pundi-pundi PAD. Seperti harga sewa yang terlalu rendah mungkin harus di-review lagi. "Karena tidak memberi banyak manfaat bagi pendapatan daerah," imbuhnya.
Aset berupa lahan yang dimiliki Pemprov NTB tersebar di banyak daerah. Seperti di Lombok Barat (Lobar), Lombok Tengah (Loteng), Lombok Timur (Lotim) hingga Pulau Sumbawa seperti di Kabupaten Dompu. Setelah melalui pendataan, aset yang masih menganggur harus dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Baca Juga: Bisa Dongkrak PAD, Usulan Gubernur Iqbal Direspons Positif Kemendagri Agar Bentuk OPD Pengelola Aset
"Tentu dengan harga yang sesuai. Supaya bisa memberi nilai tambah untuk PAD kita," pungkas politisi asal Praya, Lombok Tengah itu.
Anggota Komisi III DPRD NTB yang membidangi keuangan dan perbankan Muhammad Aminurlah menegaskan pemprov belum fokus pada tata kelola aset daerah. Padahal jika aset dikelola dengan maksimal bisa menjadi sumber PAD yang potensial. "Tidak justru menjadi aset mangkrak," cetusnya.
Diungkapkan, banyak aset yang belum dimanfatakan untuk mendongkrak PAD. Pihaknya mendorong perbaikan tata kelola aset eks PT Gili Trawangan Indah (GTI) seluas 65 hektare di Gili Trawangan. Saat ini aset milik Pemprov NTB itu sudah tidak terikat kontrak dengan pihak mana pun.
"Aset di Gili Trawangan ini salah satu yang terbesar sebagai sumber PAD. Seharusnya ini menjadi momen tepat untuk memperbaiki tata kelola aset agar memberikan manfaat ekonomi signifikan," jelas Maman, sapaan karibnya.
Belum lagi potensi kerugian PAD dari pengelolaan tiga gili. Yaitu Gili Trawangan, Gili Air, Gili Meno (Gili Tramena). Diungkapkan, KPK pernah menghitung kerugian daerah karena pengelolaan Gili Tramena yang tidak maksimal.
Nilai kerugian ditaksir tembus sampai Rp 3 triliun. Ini menjadi gambaran bahwa selama ini pengelolaan aset tidak optimal dan cendrung merugikan daerah.
Baca Juga: Dukung Inventarisasi Aset, DPRD NTB Dorong Aset Daerah Jadi Mesin PAD
Belum lagi aset lainnya. Seperti Pasar Seni Senggigi, aset lahan eks NTB Convention Center (NCC) seluas 31.963 meter persegi (m2) di Cakranegara, Mataram. Ada juga aset properti PT Daerah Maju Bersaing (DMB) NTB di Meninting, Lombok Barat, Sembalun, Lombok Timur dan Lombok Tengah. "Kami berharap gubernur dan sekda cepat melalukan konsolidasi aset untuk menambah PAD," tegas Maman.
Editor : Kimda Farida