LombokPost - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Mataram meminta Pemerintah Kota Mataram memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan membangun Rumah Aman (Safe House) bagi korban kekerasan. Usulan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya berbagai persoalan sosial yang dinilai memerlukan penanganan lebih serius.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Mataram H. Syamsul Bahri mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi dengan dampak yang semakin kompleks terhadap kondisi psikologis maupun masa depan korban.
"Pemerintah Kota Mataram perlu membuat Rumah Aman (Safe House) sebagai tempat perlindungan sementara bagi para korban," kata Syamsul Bahri, Senin (29/6/2026).
Menurut dia, keberadaan Safe House tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlindung sementara, tetapi juga harus menjadi pusat layanan terpadu.
"Rumah Aman tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlindung, tetapi juga harus menjadi pusat layanan terpadu yang menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, serta pendampingan hingga proses hukum selesai," ujarnya.
PKS menilai keberadaan fasilitas tersebut harus didukung sumber daya manusia yang profesional, anggaran yang memadai, serta koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, pekerja sosial, hingga lembaga terkait.
Selain penanganan korban, PKS meminta pemerintah lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat, penguatan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesadaran terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Dalam kesempatan yang sama, PKS juga menyoroti maraknya praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang dinilai telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
"Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan dukungan terhadap inisiatif penyusunan regulasi daerah yang memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif praktik judi online dan pinjaman online," tegas Syamsul.
Baca Juga: PKS Minta Pemkot Mataram Tak Cepat Puas Raih WTP, Soroti Sampah, SPMB hingga Lesunya UMKM
PKS menilai praktik judol dan pinjol tidak hanya berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat, tetapi juga memengaruhi ketahanan keluarga, kesehatan mental, hingga memicu berbagai persoalan sosial lainnya.
Di sisi lain, PKS turut menyampaikan apresiasi terhadap perhatian berbagai elemen masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), terhadap dinamika sosial yang berkembang di Kota Mataram.
Fraksi PKS juga menyatakan mendukung pembahasan usulan peraturan daerah mengenai pencegahan perilaku LGBT. Menurut PKS, regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan keluarga, pendidikan karakter, pembinaan generasi muda, serta langkah-langkah pencegahan melalui pendekatan edukatif dan preventif dengan melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
"Seluruh usulan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat Kota Mataram, seiring pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin