Gerindra Minta Pemkot Benahi Sistem Perizinan, Soroti Gedung Dekat Kawasan Suci hingga Maraknya Kos Harian
LombokPost - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Mataram meminta Pemerintah Kota Mataram melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan. Fraksi tersebut menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi, mulai dari pembangunan gedung bertingkat di sekitar kawasan suci, maraknya rumah kos yang beralih fungsi menjadi penginapan harian, hingga lemahnya pengawasan izin usaha.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Herman mengatakan, pihaknya mengapresiasi berbagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan. Namun, menurutnya, pembenahan regulasi dan pengawasan tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
"Terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius demi menciptakan tata kelola perizinan yang lebih tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas," ujarnya saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Mataram, Senin (29/6/2026).
Salah satu perhatian Gerindra adalah pemberian izin pembangunan gedung bertingkat di sekitar kawasan tempat suci. Meski belum terdapat aturan yang secara tegas melarang pembangunan di lokasi tersebut, pemerintah diminta tidak mengabaikan aspek sosial, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal.
Fraksi Gerindra menilai kekosongan regulasi justru harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk segera menyusun aturan yang memberikan kepastian hukum. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan sosial di kemudian hari.
"Pemerintah Kota perlu segera menyusun regulasi yang memberikan batasan yang jelas mengenai pembangunan di sekitar kawasan suci, sehingga dapat mencegah potensi konflik sosial di kemudian hari," kata Herman.
Selain itu, Gerindra juga menyoroti semakin banyaknya rumah kos yang beralih fungsi menjadi penginapan harian tanpa pengawasan yang memadai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dengan hotel melati yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan.
Menurut Herman, pemerintah perlu memperjelas batasan fungsi rumah kos serta memperketat pengawasan di lapangan. Dengan demikian, iklim usaha yang sehat dan adil dapat terwujud.
"Diperlukan regulasi yang lebih tegas terkait batasan fungsi rumah kos serta pengawasan yang konsisten agar tercipta iklim usaha yang adil dan tertib," tegasnya.
Gerindra juga menilai sistem pengawasan terhadap masa berlaku izin usaha masih bersifat pasif. Selama ini, pemerintah dinilai lebih banyak menunggu pelaku usaha memperpanjang izin secara mandiri, padahal masih banyak usaha yang izinnya telah habis masa berlakunya atau bahkan belum memiliki izin.
Karena itu, Fraksi Gerindra mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu membangun sistem pendataan dan pengawasan yang lebih proaktif. Koordinasi dengan Satpol PP dan perangkat daerah lainnya juga dinilai perlu diperkuat agar penegakan aturan tidak berhenti pada penerbitan izin semata.
"Kami berharap Pemerintah Kota Mataram melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, memperkuat regulasi yang masih memiliki kekosongan hukum, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah," tutupnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin