Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lantik Keluarga Jadi Pejabat, Demokrat NTB Bela Kadernya Wali Kota Bima Aji Man 

Umar • Rabu, 8 Juli 2026 | 16:16 WIB
Wakil Ketua DPD Demokrat NTB Abdul Rauf membela Wali Kota Bima A Rahman H Abidin alias Aji Man yang melantik kerabatnya sebagai pejabat di Pemkot Bima.
Wakil Ketua DPD Demokrat NTB Abdul Rauf membela Wali Kota Bima A Rahman H Abidin alias Aji Man yang melantik kerabatnya sebagai pejabat di Pemkot Bima.

LombokPost – Partai Demokrat membela kadernya Wali Kota Bima A Rahman H Abidin alias Aji Man dalam polemik pelantikan kerabatnya sebagai pejabat di lingkungan Pemkot Bima.

Partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu pasang badan dengan menyebut kebijakan wali kota sudah berdasarkan merit sistem.

"Bagi kami setelah mendalami penjelasan Pak Wali Kota (Wali Kota Aji Man, Red), saya kira bisa dipahami. Karena jabatan ini berbasis jenjang karir ASN yang jelas," kata Wakil Ketua DPD Demokrat NTB Abdul Rauf, Senin (6/7).

Disampaikan, seluruh proses pengisian jabatan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaiannya didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi.

"Saya kira bukan atas dasar pertimbangan bahwa beliau istri atau keluarga Pak Wali Kota," ujar Rauf. 

Baca Juga: Golkar, PKB, Demokrat Pertanyakan Konsep "Partai Penyeimbang" PDI Perjuangan

Hubungan kekeluargaan, sambung dia, tidak bisa dijadikan alasan untuk
menghilangkan hak ASN dalam mengikuti proses promosi jabatan.

"Saya kira semua ASN memiliki hak yang sama sepanjang memenuhi syarat. Hanya karena kebetulan beliau istri Pak Wali Kota jadi dianggap tidak baik. Padahal kan sudah sesuai jenjang karir," imbuh Rauf. 

Diketahui, Wali Kota Bima Aji Man menjadi sorotan luas setelah melantik istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdis) Kota Bima. Selain istrinya, Aji Man juga melantik iparnya, M.Auwalyah, sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima.

Aji Man juga diketahui melantik sepupunya, Irwansyah, sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap istri dan iparnya dilakukan bersamaan dengan 87 pejabat lainnya di Aula Maja Labo Dahu, Pemerintah Kota Bima, Rabu lalu (1/7).

Baca Juga: Musda Demokrat Hanya Putuskan Calon, Ketua DPD Definitif Ditentukan DPP 

Menurut Rauf, secara jenjang karir, Badrah Ekawati sebetulnya sudah memadai dan mumpuni sebagai kepala dinas. Ia telah mengabdi sebagai PNS sejak 1993 mulai dari staf, kasi dan kabid.

"Secara kualifikasi dan latar belakang pendidikan juga linier dengan jabatan di Dinas Kesehatan," ucapnya. 

Rauf menyadari pengangkatan dalam jalan itu berpotensi menimbulkan polemik di ruang publik. Khususnya di media sosial (medsos).

"Karena ini sudah terlanjur viral, tentu ini menjadi perhatian. Apalagi respons publik ini sangat cepat," tambah anggota DPRD NTB itu. 

Meski demikian, Partai Demokrat tetap mendukung Aji Man untuk melanjutkan kebijakannya. Rauf meminta publik untuk memberi kesempatan kepada Badrah Ekawati dalam menjalankan tugas sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima. 

Baca Juga: Sinyal Dukungan Demokrat Mataram untuk Aji Man Pimpin Demokrat NTB

Pihaknya optimistis, meski berstatus sebagai istri wali kota, yang bersangkutan bisa menunjukkan kinerja terbaik sebagai ASN.

Apalagi ada waktu enam bulan ke depan untuk melihat kinerja untuk dilakukan evaluasi.

"Pak Wali Kota sudah membuat parameter bahwa tidak ada keluarga dalam urusan kedinasan, tapi semua berdasarkan profesionalitas. Kalau baik berarti akan diapresiasi, tapi kalau salah ya harus terima konsekuensi misalnya punishment," paparnya. 

Ditanya kemungkinan pemanggilan Aji Man untuk dimintai klarifikasi, Demokrat NTB belum merencanakan hal itu. Tapi tidak menutup kemungkinan polemik ini akan dibawa ke internal partai. "Kalau memang perlu nanti akan kami sampaikan di internal. Apalagi Pak Wali Kota (Aji Man, Red) salah satu kader terbaik Demokrat yang menduduki jabatan publik," ungkap legislator Dapil NTB VI (Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu) itu. 

Baca Juga: Kerusakan Hutan di Hulu Kota Bima Makin Parah, Aji Man Ingatkan Ancaman Banjir

Menanggapi polemik ini, Wali Kota Bima Aji Man mengunggah klarifikasi melalui postingan Facebook (FB) pribadinya, Sabtu lalu (4/7).

Terkait pelantikan istrinya, Badrah Ekawati, ia menyebut persoalan itu menjadi bagian yang paling berat baginya secara pribadi. Dia mengaku kerap mendengar sindiran istrinya mendapat jabatan karena dirinya menjabat sebagai wali kota. 

Ia lalu memaparkan rekam jejak karier istrinya sebagai ASN. Badrah Ekawati diangkat menjadi PNS pada 1993 dan telah mengabdi selama 33 tahun, jauh sebelum dirinya terjun ke dunia politik.

Dari sisi pendidikan, Badrah menempuh pendidikan di bidang kesehatan mulai dari SPK, D1, D3, D4 Kebidanan, profesi bidan hingga meraih gelar Sarjana Ekonomi (SE). 

Kariernya juga disebut dimulai dari bawah, yakni menjadi staf selama 20 tahun, kemudian menjabat Kepala Seksi Promosi Kesehatan pada 2013, Kepala Bidang Promosi Kesehatan pada Agustus 2016, serta memperoleh pangkat golongan IV/a sejak April 2017. "Semua dia lalui lewat uji kompetensi dan penilaian kinerja. Tidak ada jalan pintas," kata Aji Man. 

Baca Juga: Mi6 Dorong Figur Muda Pimpin Demokrat NTB, Oke Wiredarme Dinilai Punya Modal Ekspansif

Dia juga mempertanyakan apakah 33 tahun pengabdian, empat jenjang pendidikan kesehatan, profesi bidan, gelar Sarjana Ekonomi, serta karier yang dirintis dari nol harus kehilangan nilainya hanya karena kini Badrah merupakan istri seorang wali kota.

"Jawaban saya tidak. Yang menilai seorang ASN adalah SKP-nya, hasil kerjanya, absensinya, integritasnya, bukan status perkawinannya dengan saya," paparnya.
 
Aji Man menegaskan seluruh proses pelantikan pejabat telah melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), menggunakan sistem merit, serta memperoleh Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dia menyadari tidak semua pihak akan puas dengan kebijakan tersebut. Namun menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi.

"Bagi saya, ketidakpuasan itu bagian dari demokrasi. Tugas saya menjawabnya dengan kerja, bukan dengan janji," tegas politisi yang namanya santer beredar sebagai calon ketua DPD Partai Demokrat NTB itu. (mar/r2) 

Editor : Kimda Farida
#Pelantikan Pejabat #Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) #Wali Kota Bima #Partai Demokrat #DPD Demokrat NTB