LombokPost - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB melanjutkan agenda konsolidasi demokrasi sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Salah satunya dengan mengunjungi Kantor DPD Partai Hanura NTB di Jalan Pendidikan, Kota Mataram, Senin (13/7).
Ketua Bawaslu NTB Itratip bersama jajaran diterima langsung Ketua DPD Hanura NTB Ahmad Dahlan beserta pengurus DPD Hanura kabupaten/kota se-NTB. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyerap masukan dari partai politik sekaligus memperkuat kualitas demokrasi menjelang tahapan Pemilu 2029.
Baca Juga: Hanura NTB Bantah Kader Kota Bima Eksodus ke PSI, Tegaskan Casman Bukan Lagi Pengurus
Ketua DPD Hanura NTB Ahmad Dahlan mengatakan, hubungan antara Bawaslu dan partai politik selama ini berjalan baik. Menurutnya, Hanura membutuhkan masukan dari Bawaslu agar seluruh tahapan pemilu dapat dijalankan sesuai ketentuan.
"Kehadiran Bawaslu ini sangat kami apresiasi. Kami mengharapkan masukan terkait tahapan pemilu agar ke depan tidak ada kendala," ujar Ahmad Dahlan.
Dia mengungkapkan Hanura NTB mulai mempersiapkan diri menghadapi verifikasi partai politik. Data kepengurusan, kata dia, telah diinput ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan telah dikonfirmasi oleh KPU.
"Beberapa waktu lalu kami sudah menginput data ke Sipol dan KPU sudah mengonfirmasi," kata anggota DPRD NTB dua periode yang akrab disapa Dae Leo ini.
Baca Juga: Terpilih Aklamasi Pimpin Hanura, Ahmad Dahlan Incar 5 Kursi DPRD NTB
Selain itu, sekitar 60-70 persen kepengurusan tingkat anak cabang telah terbentuk. Sisa kepengurusan ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan.
Dae Leo juga menyampaikan, Partai Hanura telah resmi mengganti logo partai menjadi lambang singa. Pergantian tersebut merupakan hasil Rakernas dan telah disahkan oleh Menteri Hukum.
"Seminggu yang lalu logo baru Hanura sudah disahkan Menteri Hukum," ujarnya.
Ketua Bawaslu NTB Itratip menilai Hanura merupakan salah satu partai yang paling siap menghadapi tahapan verifikasi menuju Pemilu 2029.
"Hanura paling lengkap dan terbilang paling siap sebagai peserta Pemilu 2029," katanya.
Meski demikian, Itratip mengingatkan, secara administrasi Hanura saat ini masih berstatus partai politik dan belum menjadi peserta Pemilu 2029. Seluruh partai yang ingin menjadi peserta pemilu wajib memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia mengatakan, pada Juli nanti partai politik akan mulai menyerahkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk proses verifikasi.
"Jangan berpikir 2027 itu masih lama. Kehadiran kami dalam konsolidasi demokrasi ini untuk mengingatkan partai agar mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sejak sekarang," ujarnya.
Menurut Itratip, sejumlah persyaratan yang harus menjadi perhatian, di antaranya kelengkapan kepengurusan hingga keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur partai.
Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan agar tidak ada keanggotaan ganda dalam kepengurusan partai.
"Yang sering menjadi catatan adalah masih ada pengurus yang sebelumnya tercatat di partai lain. Jangan sampai ada keanggotaan ganda," tegasnya.
Hal lain yang tak kalah penting adalah legalitas kantor partai. Status kantor, baik milik sendiri maupun sewa, harus didukung dokumen yang jelas.
"Kalau masih sewa, harapan kami masa sewanya sampai seluruh tahapan pemilu selesai," pungkas Itratip.
Editor : Jelo Sangaji