LombokPost – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ menjadi pengingat bagi seluruh pemerintah daerah se-NTB.
Pemda diminta memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai sebagai sektor paling rentan terhadap praktik korupsi.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir, Kamis (23/7).
"Siapa yang menyangka OTT KPK ini terjadi di Lombok Barat. Ini pelajaran bagi semua penyelenggara pemerintahan," kata Muzihir.
Baca Juga: Antisipasi OTT, Bupati Ingatkan Semua OPD dan BUMD Bekerja dengan Jujur
Disampaikan, OTT KPK terhadap Bupati LAZ menjadi alarm keras. Bukan hanya kepala daerah, tapi juga kepala OPD maupun anggota legislatif.
"Siapa pun penyelenggara pemerintahan bisa tersangkut kasus hukum. Ini menjadi ujian integritas bagi semuanya," ujarnya.
Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa menjadi pintu masuk paling rawan terjadi kasus hukum. Mulai dari kasus korupsi, suap, hingga gratifikasi. Sehingga proses pengadaan maupun lelang di lingkungan pemerintah harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
"Kasus ini harus menjadi evaluasi bersama. Apalagi pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang paling rawan terjadi praktik korupsi karena berkaitan dengan penggunaan anggaran yang besar. Karena itu seluruh proses dan tahapan harus dilakukan sesuai aturan," tegas Muzihir.
Baca Juga: Fee Proyek Diduga Dibayar dengan Alphard, Tim OTT KPK Sempat Ikut Nonton Bareng LAZ
Pengawasan terhadap seluruh tahapan pengadaan, sambung dia, harus diperkuat. Mulai dari perencanaan, proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Selain pengawasan internal, keterlibatan aparat penegak hukum dan masyarakat juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Lebih jauh Muzihir mengingatkan seluruh OPD agar tidak bermain-main dalam pengelolaan anggaran. Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Ini menjadi introspeksi kita semua. Mari kita bekerja dengan jujur, profesional, transparan, dan bekerja sesuai aturan," pungkas Ketua DPW PPP NTB itu.
Anggota Komisi IV DPRD NTB Fakhruddin mendesak pemprov untuk
memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan. Khususnya dalam pengadaan barang dan jasa. Ia mengingatkan pemprov bercermin dari sejumlah proyek bermasalah di tahun 2025. Salah satunya proyek jalan provinsi long segment Lunyuk-Lenangguar, Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga: Usai Terjaring OTT KPK, PAN Pecat LAZ dari Kader dan Ketua DPW PAN NTB
"Proyek bermasalah seperti ini rawan juga menjadi temuan APH (aparat penegak hukum, Red). Sehingga perlu ada early warning system (sistem peringatan dini, Red) bagi proyek pemerintah yang bermasalah," tegas
Fakhruddin.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemprov untuk memperkuat
tata kelola pengadaan barang dan jasa. Khususnya proyek infrastruktur pemerintah. Harus ada evaluasi mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksnaaan.
"Ini untuk menjamin agar tidak ada pihak yang main-main. Dan proyek tidak jadi bahan bancakan oknum," tegas politisi Partai NasDem itu. (mar/r2)
Editor : Kimda FaridaSumber : Liputan