LombokPost – Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait postur anggaran negara, Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani, menyuarakan desakan kuat kepada pemerintah pusat. Kaitannya untuk segera menindaklanjuti pemisahan anggaran program MBG dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sektor pendidikan.
”Sebagai anggota Komisi X DPR RI, saya menyatakan bahwa mengeluarkan MBG dari postur pendidikan adalah langkah yang sangat penting,” ucapnya.
Dia menegaskan, program MBG sejatinya merupakan niat baik pemerintah dan sangat krusial untuk dilanjutkan, namun pendanaannya mutlak harus menggunakan anggaran di luar sektor pendidikan.
"Kalau anggarannya terlalu besar diambil dari anggaran pendidikan, tentu akan mengganggu layanan dasar pendidikan yang lain," ungkapnya.
Baca Juga: Pengembangan Fasilitas Tambahan Pelabuhan Bima Butuh Anggaran Rp 400 Miliar
Untuk itu, pihaknya di Komisi X sejak awal telah menyarankan agar pemerintah membentuk postur anggaran tersendiri untuk program MBG tersebut.
Dengan adanya putusan MK, anggaran pendidikan kini dapat difokuskan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dasar yang selama ini belum tertuntaskan.
Berdasarkan kalkulasi yang disebutkan, alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan pada tahun 2026 mencapai nilai Rp 768 triliun.
Sebelumnya, dana MBG yang masuk dalam postur pendidikan menyedot porsi yang sangat besar sekitar Rp238 triliun, yang kemudian direncanakan susut menjadi Rp 168 triliun.
Kini, dana Rp 768 triliun tersebut kembali utuh seratus persen untuk kepentingan murni pendidikan. Lalu Hadrian merinci bahwa kucuran dana yang utuh tersebut harus segera dialihkan untuk sejumlah fokus utama yang menjadi angin segar bagi sektor pendidikan.
Fokus utama tersebut meliputi peningkatan kesejahteraan guru, peningkatan kesejahteraan dosen, perbaikan sarana dan prasarana, serta percepatan digitalisasi pendidikan.
Baca Juga: Revisi Perda RTRW, Pemkab KSB Siapkan Tata Ruang Baru untuk Dukung Investasi
Khusus mengenai kesejahteraan tenaga pendidik, ia menyoroti ketimpangan kondisi guru di Tanah Air dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN.
"Bandingkanlah dengan negara-negara di ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Vietnam bahkan hari ini kesejahteraan guru mereka jauh lebih bagus, lebih tinggi dibandingkan guru-guru kita di Indonesia," tegasnya.
Komisi X berkomitmen penuh untuk terus berjuang meningkatkan gaji dan tunjangan bagi para guru. Menanggapi naiknya kesejahteraan bagi aparat negara lainnya, Lalu Hadrian sepakat bahwa harus ada asas keadilan. Jika hakim, TNI, dan Polri diperbolehkan mendapatkan kenaikan tunjangan, maka guru juga diwajibkan untuk mendapatkan kenaikan yang sama.
Walaupun MK memberikan kelonggaran tenggat waktu transisi anggaran ini hingga tahun 2028, Lalu Hadrian meminta pemerintah tidak menunda-nunda pelaksanaan hal yang dinilai sangat urgen ini.
Menurutnya, kebutuhan dasar pendidikan seperti kesejahteraan pendidik adalah pondasi utama. Ia meyakini bahwa guru yang sejahtera akan mampu mempersiapkan generasi muda yang cerdas, tangguh, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat manapun. Komisi X dipastikan akan terus mengawal ketat realisasi dari kebijakan ini.
Sementara Anggota DPRD Lombok Barat dari Fraksi PKB Hendra Hariyanto melihat pemisahan anggaran ini menjadi peluang terbaik untuk kesejahteraan guru. ”Keputusan MK ini menjadi angin segar bagi guru karena anggaran ini bisa dialihkan untuk kesejahteraan guru. Termasuk revitalisasi fasilitas publik daerah misalnya sekolah-sekolah,” paparnya.
Kondisi APBD saat ini, daerah menurutnya kesulitan dalam penganggaran infrastruktur. Menyusul ratusan miliar transfer dari pusat ke daerah telah dipotong. Maka dengan keputusan MK ini, revitalisasi perbaikan infrastruktur daerah seperti sekolah bisa dilaksanakan.
Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Lombok Post