LombokPost - Komisi II DPR RI bersama KPU Provinsi NTB mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berani menolak segala bentuk praktik politik uang.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang digelar di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Senin (10/8).
Sosialisasi ini menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid, Anggota KPU Provinsi NTB Zuriati, serta jajaran KPU Kabupaten Lombok Barat.
"Dorongan untuk menolak politik uang menjadi fokus utama kegiatan karena praktik tersebut dinilai masih menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi, termasuk menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah wilayah Lombok Barat," jelas Anggota KPU Provinsi NTB Zuriati.
Dia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program sinergi antara Komisi II DPR RI dan KPU RI yang dilaksanakan di daerah pemilihan. Menurutnya, pendidikan pemilih merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ia juga mengingatkan di era digital saat ini, media sosial menjadi sumber informasi utama masyarakat, namun tidak semua informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.
"Masyarakat harus lebih cerdas dan kritis dalam menerima informasi di ruang digital. KPU bersama para pemangku kepentingan akan terus mengintensifkan pendidikan pemilih secara berkelanjutan," kata Zuriati.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Borong Produk UMKM di Bale KITA NTB
Pada sesi materi, Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid menegaskan, masyarakat tidak boleh mudah terpancing oleh hoaks dan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ia menilai siklus pemilu yang semakin dekat menuntut masyarakat memiliki kesiapan literasi politik yang lebih baik.
Fauzan juga menyoroti praktik politik uang yang kerap menjadi sorotan dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, praktik tersebut tidak akan berkembang apabila masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk menolaknya.
"Politik uang merusak sendi-sendi demokrasi. Karena itu, pendidikan pemilih harus mampu membangun kesadaran masyarakat agar tidak tergoda menerima imbalan dalam menentukan pilihan politiknya," tegas Fauzan.
Baca Juga: Kadin NTB Bidik Pasar Global dan Investasi Hijau
Sementara itu Praktisi Ahmad Mustarudin Efendi turut mengingatkan bahwa praktik politik uang kini sering dikemas dalam berbagai bentuk kegiatan sosial maupun keagamaan, seperti santunan, pembagian bantuan, atau pemberian barang tertentu.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif dengan memperluas sosialisasi hingga ke tingkat desa, sekolah, komunitas, dan perguruan tinggi.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Panitia juga memberikan doorprize kepada peserta yang aktif bertanya dan menjawab pertanyaan selama kegiatan berlangsung.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Lombok Post