Pendapatan Pemprov NTB Diproyeksikan Rp 6,22 Triliun Tahun 2027

Hamdani Wathoni • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:24 WIB
SEPAKAT: Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat (14/8).
SEPAKAT: Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat (14/8).

 

LombokPost – Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda menegaskan APBD Tahun Anggaran 2027 harus disusun dengan prinsip fiskal yang sehat, realistis, dan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat (14/8).

"Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk persetujuan bersama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027," ujar politisi Golkar tersebut.

Menurut Isvie, kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah yang dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.

Ia menilai APBD tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif tahunan, melainkan instrumen yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Baca Juga: Biaya Diprediksi Bertambah, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Tetap Gunakan Skema Single Years

Sementara Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan penyusunan APBD 2027 dilakukan dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian. Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh membangun perencanaan berdasarkan asumsi yang terlalu optimistis.

"Kekuatan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya, tetapi juga kualitas perencanaan dan ketepatan pengelolaan anggaran," katanya.

Iqbal menegaskan pemerintah daerah harus mampu menghadapi berbagai tekanan secara berkelanjutan tanpa menciptakan persoalan baru. "Kita tidak lagi berharap krisis cepat selesai. Saat satu krisis selesai, krisis lain akan datang. Tugas kita adalah menyelesaikan krisis tanpa melahirkan krisis baru," tegasnya.

Ia menambahkan setiap rupiah belanja daerah harus memiliki manfaat yang jelas, sasaran yang tepat, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan RKPD 2027 dengan fokus pada transformasi struktural ekonomi, penurunan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, pengembangan industri agro-maritim, serta pembangunan destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Di sektor pariwisata, Pemprov NTB mulai menggeser orientasi pembangunan menuju quality tourism, yakni tidak hanya mengejar jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga lama tinggal, belanja wisatawan, kualitas destinasi, keberlanjutan lingkungan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Secara fiskal, pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp 6,22 triliun atau naik sekitar 10,69 persen dibanding APBD murni 2026 sebesar Rp 5,62 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas PAD sekitar Rp 3,128 triliun, pendapatan transfer Rp 2,98 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 114,24 miliar.

Baca Juga: Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD NTB, Kuasa Hukum: Hak dan Nama Baik Dipulihkan, Putusan Dinilai Final

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 6,09 triliun atau meningkat sekitar 5,70 persen dibanding APBD murni 2026. Dengan struktur tersebut, terdapat surplus sekitar Rp 192,7 miliar yang akan digunakan untuk kebutuhan pembiayaan daerah, termasuk pembayaran cicilan pokok utang dan penyertaan modal.

Iqbal menyebut salah satu capaian penting pemerintah daerah adalah selesainya seluruh kewajiban utang daerah pada 2025 sehingga tahun 2026 menjadi tahun pertama NTB memasuki anggaran tanpa beban utang.

"Jangan sampai kita membangun hari ini dengan membebani masa depan. Ruang fiskal harus tetap tersedia untuk membiayai kebutuhan masyarakat dan pembangunan," katanya.

Ia juga mengapresiasi DPRD NTB yang dinilai memberikan dukungan konstruktif selama proses penyusunan anggaran. Menurutnya, tantangan fiskal hanya bisa dihadapi melalui kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif.

Penandatanganan KUA-PPAS 2027 menjadi langkah awal menuju pembahasan APBD 2027 dengan target menjaga kesehatan fiskal sekaligus memastikan anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat NTB. (ton/r2)

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Proyeksi APBD NTB DPRD NTB fiskal