Gedung DPRD NTB Diprediksi Molor HIngga 2029, Buntut Pemangkasan Anggaran Pusat

Hamdani Wathoni • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 15:14 WIB
BUTUH ANGGARAN: Gedung Kantor DPRD NTB terpaksa dilakukan secara bertahap akibat efisiensi dan tekanan fiskal di Kementerian PU.
BUTUH ANGGARAN: Gedung Kantor DPRD NTB terpaksa dilakukan secara bertahap akibat efisiensi dan tekanan fiskal di Kementerian PU. (Foto: Toni/Lombok Post)

 

LombokPost — Rencana penyelesaian pembangunan gedung kantor DPRD Provinsi NTB tampaknya harus menghadapi tantangan berat.

Keterbatasan alokasi anggaran dari pemerintah pusat membuat proyek strategis ini diprediksi tidak akan rampung sesuai target awal di tahun 2027.

​Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, mengungkapkan bahwa tekanan fiskal pada pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi penyebab utama terhambatnya pengucuran dana.

Pagu indikatif Kementerian PU tercatat mengalami penurunan signifikan, dari Rp 118 triliun pada tahun lalu menjadi sekitar Rp 97 triliun hingga Rp 98 triliun.

​"Di dalam anggaran Rp 97 triliun tersebut, ada mandatory terkait penanganan tiga daerah yang terkena bencana. Nilainya mencapai Rp 10,7 triliun. Semestinya itu diambil dari dana cadangan bencana, bukan anggaran murni PU," ujar Mori Hanafi saat ditemui di Mataram.

Baca Juga: HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenkum NTB Perkuat Pengabdian

​Kondisi tersebut berdampak langsung pada pengalokasian anggaran pembangunan fisik kantor DPRD NTB.

 Menurut Mori, dari rencana kebutuhan awal yang mencapai Rp 250 miliar, alokasi yang mungkin dikucurkan pada tahap awal tahun depan diperkirakan tidak sampai Rp 100 miliar.

​"Setelah kami melakukan konfirmasi, anggaran khusus penanganan ini ternyata tidak ada di luar alokasi rutin. Jika harus dipaksakan diambil dari anggaran internal Kementerian PU, tentu sangat berat. Pembangunan akhirnya harus dilakukan secara bertahap (multiyears)," jelas legislator asal NTB tersebut.

​Tak hanya masalah fisik bangunan, skema pembiayaan penunjang seperti fasilitas meubelair dan peralatan kantor juga disarankan untuk membagi beban dengan daerah. Mori mendorong agar Pemerintah Daerah melalui APBD dapat menyiapkan pendampingan anggaran sekitar Rp 38 miliar hingga Rp 40 miliar.

Pemerintah pusat menuntut adanya sandingan dari daerah.

Baca Juga: Polda NTB Kirim Delapan Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT

"Jadi jangan semua dibebankan ke APBN. Jika ada dukungan APBD untuk meubelair, kemungkinan tahap kedua bisa selesai pada akhir 2028. Namun, jika tidak ada pendampingan, pembangunan secara menyeluruh bisa mengular hingga tahun 2029," tambahnya.

​Mori menuturkan kasus serupa tak hanya dialami NTB, melainkan juga daerah lain seperti Sulawesi Selatan yang mengalami kerusakan gedung pemerintahan akibat insiden kebakaran. Kendati demikian, pihak DPR RI bersama jajaran daerah terus berjuang agar pengalokasian anggaran dapat dioptimalkan secara realistis. 

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
DPRD NTB kantor Mori Hanafi Anggaran