LombokPost– Fenomena anggota DPRD Kota Mataram yang tidak menghadiri rapat paripurna terus menuai sorotan. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Mataram Abd Rachman mengingatkan seluruh anggota dewan agar tidak mengabaikan tata tertib (Tatib) dan kewajiban sebagai wakil rakyat.
Rachman mengakui, beberapa anggota Fraksi Gerindra tidak hadir dalam paripurna karena memiliki kesibukan masing-masing. Namun, ketidakhadiran tersebut sudah disampaikan dan mendapat izin dari fraksi.
“Beberapa anggota Fraksi Partai Gerindra memang tidak hadir karena ada kesibukan masing-masing yang memang tidak bisa ditinggalkan. Mereka semua sudah melakukan pemberitahuan kepada saya sebagai ketua fraksi,” ungkap Rachman, Jum'at (21/8).
Sorotan ketidakhadiran anggota dewan memuncak saat rapat paripurna yang digelar Rabu (19/8). Saat itu sejumlah kursi anggota dewan terlihat kosong.
Meski demikian, dia menilai ketidakhadiran anggota dewan tetap harus diminimalisir. Sebab, menghadiri agenda DPRD merupakan bagian dari tanggung jawab melekat setelah anggota dilantik dan mengucapkan sumpah.
“Semua anggota harusnya taat pada Tatib. Kewajiban kita terhadap masyarakat Kota Mataram harus terlaksana dengan baik dan benar,” tegasnya.
Menurutnya, kesibukan anggota dewan tidak semestinya menjadi alasan mengabaikan agenda lembaga. Jika tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak, anggota diharapkan tetap mengutamakan kehadiran dalam paripurna.
“Kalau memang tidak urgent-urgent sekali, ya upayakan hadir. Kita semua punya kesibukan. Tapi kewajiban kita sebagai pemegang amanah masyarakat harus kita utamakan,” tegasnya.
Sebagai ketua fraksi, Rachman mengaku tetap melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan anggotanya. Bahkan, teguran secara internal sudah beberapa kali diberikan kepada anggota yang dinilai perlu diingatkan mengenai kewajibannya.
Baca Juga: Sosialisasi Proyek SPALDT Mataram Tuai Kritik Tajam, Banyak Warga Bingung
“Kalau sebagai ketua itu harus mengendalikan anggotanya. Ada, beberapa (yang ditegur),” katanya.
Namun, dia memastikan teguran yang diberikan masih berada pada kategori ringan. Hal itu sesuai dengan mekanisme sanksi yang diatur dalam Tatib DPRD Kota Mataram, mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat.
“Saat ini batas ringan,” ujarnya.
Rachman menegaskan, Fraksi Gerindra tetap berkomitmen menjaga kedisiplinan anggotanya. Menurutnya, kepatuhan terhadap Tatib bukan sekadar persoalan menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang telah memberikan amanah.
“Insya Allah, anggota Fraksi Partai Gerindra taat dan tunduk pada aturan dan tata tertib Dewan,” tandasnya.
Senada, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Mataram I Gede Wiska juga telah menegur sejumlah anggotanya terkait kehadiran. Meskipun teguran khusus secara tertulis belum pernah dilakukan.
Teguran sejauh ini disampaikan secara lisan. Terutama ketika fraksi membutuhkan kehadiran anggota memenuhi kuorum.
“Kalau teguran khusus secara tertulis enggak ada. Tapi secara lisan pernah kita sampaikan, hanya bertanya, mempertanyakan ke mana,” katanya.
Bagi Wiska, disiplin bukan sekadar persoalan absensi. Kehadiran merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD sebagai wakil rakyat.
Baca Juga: Kuasa Hukum Yaqut: Kuota Haji Tambahan Bukan Keputusan Sepihak Indonesia
“Artinya dari Fraksi PDIP, disiplin lebih utama. Itu yang paling penting, kedisiplinan itu,” tandasnya.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Liputan Berita Lombok Post