Soroti Gili Trawangan, DPRD NTB Dorong Optimalisasi Aset untuk Sumbang PAD

Hamdani Wathoni • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:55 WIB
Budi Herman dan M Aminurlah
Budi Herman dan M Aminurlah (Foto: Toni/Lombok Post)

 

LombokPost-Pemprov NTB didorong mengoptimalkan aset-aset milik daerah. Langkah itu dinilai penting untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Selama ini, kontribusi dari pemanfaatan aset daerah dinilai belum maksimal. Padahal, NTB memiliki banyak aset strategis dan bernilai ekonomi tinggi.

Anggota Komisi III DPRD NTB Aminurlah mengatakan, penataan aset harus menjadi prioritas pemprov. Termasuk memastikan kejelasan kepemilikan dan pengelolaan aset.

“Aset kita ini luar biasa banyak, tinggal dioptimalisasi saja. Penataan aset itu perlu sekali, termasuk kepemilikan kita terhadap aset-aset yang ada,” kata Aminurlah.

Politisi PAN yang akrab disapa Maman itu mencontohkan Gili Trawangan dan lapangan golf. Menurut dia, kedua aset tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD.

Ia menilai pengelolaan aset di kawasan strategis, khususnya Gili Trawangan, harus dilakukan secara profesional dan transparan. “Penataan dan optimalisasi ini harus dilakukan untuk mendongkrak pendapatan,” tegasnya.

Baca Juga: Jaga Rumah Adat, Desa Wisata Sasak Ende Perkuat Mitigasi Bencana

Inspektur NTB Budi Herman mengatakan, Pemprov NTB tengah menyiapkan langkah konkret untuk membenahi tata kelola aset. Pemprov menargetkan kejelasan status lahan dan pola pengelolaannya dapat diketahui pada akhir Agustus ini.

Menurut Budi, langkah awal yang harus dilakukan adalah menghitung kembali nilai aset melalui appraisal. “Kata kuncinya untuk peningkatan PAD adalah kita harus hitung dulu aset kita di sana berapa nilainya melalui appraisal ulang,” ujarnya.

Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah lahan seluas 65 hektare di Gili Trawangan. Saat ini, aset tersebut diperkirakan hanya memberikan kontribusi sekitar Rp 7 miliar lebih per tahun.

Angka tersebut dinilai belum sebanding dengan potensi ekonomi kawasan wisata tersebut. Budi menjelaskan, rendahnya kontribusi itu salah satunya disebabkan nilai sewa yang masih menggunakan perhitungan lama. 

Nilainya belum menyesuaikan dengan harga pasar terbaru. Saat ini, tarif sewa sekitar Rp 2,5 juta per are. Tarif tersebut juga belum membedakan nilai lokasi, baik yang berada di pinggir pantai maupun di bagian dalam kawasan.

“Makanya kita hitung dulu, kita nilai dulu. Berdasarkan nilai appraisal itu baru kita tentukan besaran nilai sewanya,” jelas Budi.

Baca Juga: Komisi III DPR Kejar RUU Perampasan Aset, Ditargetkan Sah Desember 2026

Penilaian nantinya menggunakan standar perhitungan dan audit nasional. Prosesnya melibatkan appraisal independen.
Pemprov NTB menargetkan re-appraisal aset tersebut rampung tahun ini.

Hasil penilaian akan menjadi dasar penetapan tarif sewa baru yang lebih rasional dan dapat meningkatkan pendapatan daerah. 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Lombok Post
Aminurlah Budi Herman Gili Trawangan aset Pemprov NTB