Acip dan Hamdan Kasim Kembali ke Gedung Dewan, Soroti Target Pendapatan Gili Trawangan

Hamdani Wathoni • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 12:21 WIB
KEMBALI BERTUGAS: Anggota DPRD NTB M Nashib Ikroman (kiri) dan Hamdan Kasim kembali menjalankan agenda kedewanan di DPRD NTB, Senin (31/8). (Foto: Toni/Lombok Post)
KEMBALI BERTUGAS: Anggota DPRD NTB M Nashib Ikroman (kiri) dan Hamdan Kasim kembali menjalankan agenda kedewanan di DPRD NTB, Senin (31/8). (Foto: Toni/Lombok Post)

 

LombokPost-Anggota DPRD NTB M Nashib Ikroman dan Hamdan Kasim kembali menjalankan tugas kedewanan. Keduanya langsung mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Senin (31/8).

Rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026.

M Nashib Ikroman atau yang akrab dengan sapaan Acip memilih tidak banyak berkomentar mengenai dinamika proses hukum yang sebelumnya dihadapinya. Ia menyatakan bersyukur dapat kembali menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

”Ya, kita bersyukur saja kepada Tuhan Yang Maha Esa. Alhamdulillahi rabbil alamin. Itu saja,” kata Acip usai mengikuti rapat Banggar.

Ia memastikan akan kembali fokus menjalankan seluruh agenda kedewanan. Salah satunya mengawal pembahasan APBD Perubahan.

Baca Juga: Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mata, RS Mandalika Hadirkan Operasi Katarak Gratis

Dalam rapat tersebut, Acip langsung menyoroti persoalan pendapatan daerah. Terutama target pendapatan dari pemanfaatan aset di Gili Trawangan.

Menurut politisi Perindo itu, target tersebut terlalu tinggi sejak penyusunan APBD 2026. Ia menilai asumsi pendapatan harus dikoreksi karena belum didukung kondisi yang memungkinkan untuk direalisasikan.

”Salah satu penyebabnya adalah kita kembali melakukan kesalahan yang sama. Yaitu kembali mengasumsikan pendapatan di Gili Trawangan yang terlalu besar,” ujarnya.

Acip mengingatkan persoalan serupa sebelumnya pernah terjadi. Target pendapatan yang terlalu tinggi akhirnya tidak terealisasi dan menimbulkan persoalan keuangan.

Ia mengaku belum mengetahui secara rinci angka proyeksi pendapatan yang kini dikoreksi. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, nilai koreksi dari sektor retribusi tersebut mencapai puluhan miliar.

Acip menegaskan persoalan itu tidak semata-mata berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah. Menurut dia, sejak awal objek pendapatan tersebut memang belum dapat dieksekusi. ”Bukan karena tidak ada kinerja. Memang barangnya tidak bisa dieksekusi. Sebenarnya tidak seharusnya diasumsikan,” tegasnya.

Baca Juga: Jaksa Ajukan Verzet atas Penolakan Kasasi Vonis Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB

Ia bahkan mengaku akan menolak target tersebut jika ikut dalam pembahasan APBD murni sebelumnya. ”Kalau saya hadir pada waktu itu, pasti saya tolak. Belum ada penyelesaian, kok tiba-tiba kita mengasumsikan ada pendapatan besar?” katanya.

Karena itu, Acip meminta pemerintah daerah menggunakan asumsi yang realistis dalam menetapkan target pendapatan. Potensi pendapatan harus dihitung berdasarkan kondisi yang benar-benar dapat direalisasikan.

Koleganya, Hamdan Kasim juga kembali menjalankan tugas kedewanan. Anggota DPRD NTB dari Fraksi Golkar itu juga langsung mengikuti rapat Banggar. ”Ya kembali ke biasanya lagi sebagaimana mestinya. Kita bekerja melayani sebagaimana mestinya,” kata Hamdan.

Ia belum memberikan banyak catatan terkait pembahasan APBD Perubahan. Hamdan mengaku masih perlu mempelajari materi yang dibahas. ”Kita kan baru masuk, jadi kita amati dulu. Sebelum kita pelajari, analisa. Baru masuk, jadi kita amati dulu,” ujarnya. (ton/r1)

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Lombok Post
Dewan M Nashib Ikroman DPRD NTB Gili Trawangan Hamdan Kasim