LombokPost-Potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Mataram dinilai masih bocor di banyak titik. DPRD Kota Mataram pun mendorong pemerintah kota lebih agresif memburu sumber-sumber penerimaan yang selama ini belum tergarap maksimal.
Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram Misban Ratmaji mengatakan, PAD Mataram yang saat ini berada di kisaran Rp 650 miliar masih bisa digenjot lebih tinggi. Bahkan, dia optimistis penerimaan daerah bisa menembus Rp 1 triliun.
Target tersebut diharapkan dapat dicapai pada 2027 atau paling lambat 2028.
“Kalau tata kelola pendataan dan pemungutan dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan akuntabel, PAD Kota Mataram berpotensi menembus Rp 1 triliun,” kata Misban kepada Lombok Post.
Menurut dia, capaian Rp 650 miliar saat ini sudah cukup baik. Namun, angka tersebut belum mencerminkan seluruh potensi penerimaan yang ada di Kota Mataram.
Salah satu sektor yang menjadi perhatiannya adalah retribusi parkir di tepi jalan umum.
Misban menduga masih banyak potensi penerimaan dari sektor tersebut yang tidak masuk secara utuh ke kas daerah.
Baca Juga: Minta Izin Menjual Minuman Beralkohol, Berkas Kafe Tertahan
Karena itu, sistem pemungutan dan pengawasan parkir perlu dibenahi. Pengawasan di lapangan juga harus diperketat.
“Retribusi parkir di tepi jalan umum ini masih banyak yang berceceran. Ini harus dibenahi supaya penerimaannya benar-benar masuk ke kas daerah,” tegasnya.
Selain parkir, persoalan kepatuhan pelaku usaha juga menjadi sorotan. Misban menyebut masih banyak usaha yang semestinya sudah menjadi objek pajak daerah, tetapi belum terdata sebagai wajib pajak.
Dia mencontohkan usaha kafe dan PKL skala besar. Menurutnya, sejumlah usaha tersebut sudah memiliki omzet cukup tinggi.
Namun, masih ada yang belum mendaftarkan diri dan melaporkan usahanya kepada pemerintah daerah.
“Banyak sekali pengusaha yang mestinya bayar pajak, tetapi belum bayar pajak. Contohnya ada usaha kafe yang mestinya sudah bayar pajak, tetapi belum mendaftarkan atau melaporkan diri sebagai wajib pajak,” ujarnya.
Hal serupa, kata dia, terjadi pada PKL dengan skala usaha besar. Potensi penerimaan dari sektor tersebut dinilai masih perlu didata dan dioptimalkan.
Di sisi lain, kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga perlu terus didorong.
Pemda diminta meningkatkan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat membayar PBB tepat waktu.
Misban menegaskan, peningkatan PAD tidak harus dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Terlebih, tahun ini tidak ada kenaikan tarif pajak di Kota Mataram.
Baca Juga: Biometrik Hambat Tunanetra Tunggal Daftar Perlinsos
Menurut dia, langkah utama yang harus dilakukan adalah memperluas basis wajib pajak, memperbaiki pendataan, serta menutup celah kebocoran penerimaan.
“Ingat, di Mataram tahun ini tidak ada kenaikan tarif pajak. Yang paling perlu dilakukan bagaimana mengoptimalkan pendapatan pajak dan mencegah kebocoran,” katanya.
Jika seluruh potensi tersebut dapat digarap dan kebocoran ditekan, Misban yakin penerimaan pajak daerah akan meningkat.
“Otomatis kalau kebocoran tidak ada dan potensi tergarap dengan baik, pendapatan pajak daerah pasti naik,” pungkas Ketua DPC Partai Hanura Kota Mataram tersebut.
Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post