Krisis Air Bersih Gili Trawangan, Anggota DPRD NTB Hj Rohani Desak Solusi Cepat dan Kepastian Hukum

Hamdani Wathoni • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 10:51 WIB
Hj Rohani (Foto: Toni/Lombok Post)
Hj Rohani (Foto: Toni/Lombok Post)

 

LombokPost-Penanganan krisis air bersih di kawasan wisata Gili Trawangan membutuhkan langkah nyata, cepat, dan memiliki kepastian hukum.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRD NTB Dapil Lombok Barat – Lombok Utara Hj Rohani.

​Menurut sosok yang juga istri dari Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar ini, persoalan pemenuhan air bersih di Gili Trawangan bukan sekadar masalah teknis. Lebih dari itu, krisis ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan kelangsungan sektor pariwisata yang amat vital bagi daerah.
​

"Masyarakat, pemerintah, maupun pelaku usaha harus segera mendapatkan kepastian yang jelas. Apapun itu, masyarakat butuh air," tegas Hj Rohani saat diwawancarai wartawan.
​

Baca Juga: Ranking WTA Terbaru: Elena Rybakina No. 1 Dunia, Marta Kostyuk Masuk Top 10

Menanggapi berbagai wacana dan usulan yang berkembang, termasuk rencana pembangunan pipa bawah laut sebagai solusi permanen, politisi Komisi II DPRD NTB ini menyambut terbuka.  Namun, ia mengingatkan agar seluruh tahapan tetap tunduk pada aturan yang berlaku.
​

"Masalah usulan, siapapun boleh mengusulkan, silakan. Mekanismenya sudah jelas ada pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi yang berwenang. Yang penting sesuai mekanisme dan tidak melanggar regulasi," ujarnya.

​Ia menambahkan, kondisi krisis air di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) tersebut sudah berada pada tahap yang sangat mendesak.

"Jangankan satu hari, satu jam atau satu menit pun air itu sangat berharga di sana. Bukan hanya bagi kehidupan masyarakat dan makhluk hidup, tetapi juga sektor pariwisata kita," ungkapnya.

Baca Juga: HIMBARSI Bantu Pemulihan NTT Lewat MIM Foundation, Salurkan Rp 318,7 juta
​

Terkait dengan langkah diskresi atau kebijakan darurat dari pemerintah daerah guna memastikan pasokan air sementara—seperti izin operasional teknis—pihaknya memberikan dukungan penuh selama langkah tersebut tidak mengangkangi hukum.

​"Saya mendukung, selama itu tidak melanggar regulasi yang ada," tegasnya lagi.

​Lebih lanjut, Hj Rohani meminta adanya sinergi dan kolaborasi erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi NTB, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam merumuskan solusi jangka panjang.

Pihaknya di Komisi II DPRD NTB juga berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dalam setiap Pembahasan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas-dinas terkait.

​"Kami di Komisi II terus mendorong ini sejak jauh-jauh hari, bukan baru hari ini saja. Setiap RDP soal konservasi dan pemenuhan kebutuhan dasar di Gili selalu kami dengungkan. Kita butuh solusi yang cepat dan tepat, tetapi sekali lagi, tidak boleh melanggar aturan," pungkasnya.

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Hj Rohani Gili Trawangan kepastian hukum Krisis Air Bersih