LombokPost — Pemasangan ornamen buatan di kawasan Danau Segara Anak, Gunung Rinjani, menuai sorotan publik dan memicu pro-kontra di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD NTB Lalu Pelita Putra mendesak pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) untuk segera melakukan evaluasi dan mengkaji ulang keberadaan ornamen tersebut.
”Karena menimbulkan banyak polemik, saya kira perlu dikaji ulang,” tegas Lalu Pelita Putra usai raat paripurna di Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/9).
Politisi senior ini memahami bahwa niat BTNGR kemungkinan untuk menghadirkan daya tarik yang eksotis dan indah.
Namun, ketika kebijakan tersebut justru menimbulkan penolakan dan perdebatan hangat, pihak pengelola harus bersikap bijak dan responsif.
”Silakan dilihat dan diuji coba dulu. Kalau kemudian mendapatkan penentangan yang banyak, saya kira dicabut saja,” sarannya diplomatis.
Selain isu ornamen, Lalu Pelita juga menumpahkan perhatiannya pada persoalan klasik yang tak kunjung usai di Rinjani, yakni masalah kebersihan dan penumpukan sampah.
Menurutnya, menjaga kelestarian Rinjani bukan hanya beban pemerintah atau BTNGR semata, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat, terutama para pendaki dan pelancong.
Baca Juga: Sukseskan MotoGP Mandalika, Isvie: Kepala Daerah Bisa Imbau ASN Beli Tiket, Tidak Boleh Memaksa
Untuk menekan laju timbunan sampah di jalur pendakian maupun kawasan danau, ia mendorong hadirnya regulasi yang lebih tegas dan terukur. Salah satunya melalui mekanisme pemeriksaan barang bawaan yang ketat bagi setiap pendaki.
”Harus dilakukan langkah-langkah yang betul-betul bisa diterapkan. Bagaimana persyaratan bagi pendaki saat naik, barang-barang yang dibawa dihitung, dan saat turun barang tersebut harus dibawa kembali. Kalau tidak dilakukan, harus ada punishment berupa denda atau sanksi lainnya demi kepentingan bersama,” paparnya.
Meski dihantam berbagai persoalan tata kelola dan kebersihan, Lalu Pelita optimistis Gunung Rinjani tetap memiliki daya pikat luar biasa di mata dunia.
Pesona alamnya yang megah diakuinya selalu menjadi magnet utama bagi para wisatawan domestik maupun mancanegara.
”Rinjani ini dari angle mana saja dilihat tetap cantik. Banyak tokoh besar dunia juga mengaguminya. Karena itu, kecantikan Rinjani ini mari kita jaga bersama, jangan kita rusak. Ini menjadi tanggung jawab kita semua,” paparnya.
Beberapa hari terakhir, keberadaan bangunan ornament di kawasan konservasi Rinjani seperti di Danau Segara Anak menjadi perbincangan. Khususnya di kalangan pencinta alam.
Beberapa pihak menilai Danau Segara Anak tidak membutuhkan ornamen untuk menjadi indah. Keindahannya telah hadir secara alami, terbentuk dari bentang pegunungan, air danau, serta ekosistem yang menjadi bagian penting dari kekayaan Rinjani.
”Kami menolak keberadaan ornamen tersebut. Alih-alih memperindah, kehadirannya justru mengganggu lanskap alami dan merusak keutuhan visual kawasan,” ujar Dedi Aryo, pihak dari Forum Rinjani Bagus.
Baca Juga: Provinsi NTB Peringkat 9 MTQ Nasional, Gubernur Apresiasi Perjuangan Kafilah NTB
Lebih jauh, pembangunan fasilitas di kawasan konservasi menurutnya harus tunduk pada ketentuan perlindungan lingkungan, kesesuaian zonasi, serta peruntukan pemanfaatan kawasan.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, yang menegaskan pentingnya perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari.
Pengelolaan kawasan pelestarian alam juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011, sebagaimana diubah dengan PP Nomor 108 Tahun 2015, yang menempatkan pengelolaan kawasan dalam kerangka konservasi dan sistem zonasi.
”Karena itu, kami dari Forum Rinjani Bagus mendesak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani untuk menjelaskan dasar kebijakan, perizinan, kesesuaian zonasi, serta kajian lingkungan atas pembangunan ornamen tersebut. Kepatuhan terhadap aturan konservasi tidak boleh sekadar menjadi formalitas,” paparnya.
Pihaknya meminta setiap kebijakan di kawasan Rinjani harus dibangun melalui koordinasi, komunikasi, dan diskusi terbuka dengan para penggiat alam, Trekking Organizer, masyarakat lokal, pemerhati lingkungan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Editor : Jelo JSumber : Lombok Post