Bawaslu NTB Ingatkan Bahaya Politik Uang

Hamdani Wathoni • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 14:36 WIB
Hasan Basri (Foto: Toni/Lombok Post)
Hasan Basri (Foto: Toni/Lombok Post)

LombokPost – Praktik politik uang (money politics) masih menjadi ancaman serius dalam setiap penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB menegaskan bahwa praktik haram ini tidak akan pernah terjadi jika tidak ada kompromi antara pemberi dan penerima. 

​​"Politik uang ini sederhana, ada uang atau barang, ada pemberi, dan ada penerima. Tidak akan mungkin terjadi politik uang jika pertama tidak ada pemberi, dan kedua tidak ada penerima," tegas Anggota Bawaslu NTB Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Hasan Basri.

Dia menjelaskan, mekanisme politik uang sebenarnya sangat sederhana.

Skema tersebut selalu melibatkan dua pihak utama, yakni pemberi dan penerima. 

​Ia menguraikan, pemberi biasanya berasal dari oknum tim sukses atau pasangan calon.

Sementara pihak penerima adalah masyarakat pemilih (voters).

Menurutnya, jika masyarakat secara kompak dan tegas menolak segala bentuk imbalan uang maupun barang dari oknum tertentu, maka praktik politik uang otomatis akan terkikis. 

​Namun, fakta di lapangan kerap menunjukkan fenomena sebaliknya.

Kadang kala, justru oknum masyarakat yang aktif meminta imbalan materi kepada calon kepala daerah maupun calon legislatif (caleg). 

​"Tidak akan ada politik uang jika masyarakat sepakat sama-sama menolak. Begitu pun sebaliknya, tidak akan ada pemberi jika tidak ada permintaan dari masyarakat," jelasnya. 

Baca Juga: Perjalanan Ridwan Tukang Sol Sepatu Keliling di Lotim

​Untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas, Hasan menekankan pentingnya keterlibatan empat elemen utama. Pertama, regulasi atau aturan hukum yang berintegritas.

Kedua, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu hingga jajaran tingkat bawah) yang berintegritas.

Ketiga, peserta pemilu (partai politik, calon DPD, hingga pasangan calon). Serta keempat, pemilih (voters) yang berintegritas. 

​Langkah krusial yang terus didorong Bawaslu NTB adalah pencegahan melalui sosialisasi dan syiar pencegahan secara masif, baik di dalam maupun di luar tahapan pemilu. 

​Menanggapi keterkaitan antara tingginya biaya politik uang dengan maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah, Hasan menilai hal tersebut bergantung pada iktikad pribadi masing-masing pejabat.

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa besarnya modal kampanye yang dikeluarkan berpotensi melahirkan pemimpin yang koruptor. 

​"Bisa saja terjadi, misalnya habis uang Rp 10 miliar sementara gajinya tidak sampai segitu selama lima tahun, maka dia akan berpikir bagaimana cara mengembalikan modal. Namun, ada juga karena faktor watak atau keserakahan," paparnya. 

Baca Juga: Sulap Limbah Sapi Jadi Energi Gratis, Tim UNRAM Boyong Digester Komposit Portabel ke Banyu Urip

​Ia menambahkan, seorang calon kepala daerah idealnya harus sudah selesai dengan urusan pribadinya dan siap menjadi khadimul ummah atau pelayan masyarakat tanpa berpatokan pada kalkulasi materi. 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
politik uang Hasan Basri Korupsi Bawaslu NTB