Dana Pokir Hilang di APBD Perubahan 2026, Anggota DPRD NTB Bakal Kelabakan Hadapi Konstituen

Hamdani Wathoni • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 10:19 WIB
H Muzihir
H Muzihir

 

LombokPost — Kebijakan peniadaan dan pencoretan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB pada APBD Perubahan 2026 menyisakan gejolak internal di kalangan legislator Udayana.

Keputusan berat yang diambil usai adanya evaluasi, supervisi dari KPK, serta rekomendasi review audit Inspektorat NTB tersebut membuat para wakil rakyat kini berada dalam posisi serba salah.

Mereka mengaku kebingungan dan memiliki beban moral saat harus memberikan penjelasan jujur kepada konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Hasil review dari Inspektorat itu pada prinsipnya mengikuti kesepakatan yang ditandatangani oleh pimpinan. Baik pimpinan DPRD maupun pimpinan komisi kemarin hadir saat pertemuan dengan KPK. Menindaklanjuti hal itu, ada review dari Inspektorat dan hasilnya memang sudah keluar," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB TGH Satriawan kepada Lombok Post.

Dia mengungkapkan, penghapusan program usulan dewan pada APBD Perubahan 2026 ini merupakan buntut dari komitmen bersama antara pimpinan dewan, pimpinan komisi, dan tim KPK yang ditindaklanjuti melalui proses review Inspektorat secara ketat. 

Baca Juga: Mandalika Bakal Punya Kawasan Ibadah Lintas Agama

​​Menurut TGH Satriawan, dari hasil audit dan evaluasi tersebut, banyak usulan dana pokir yang akhirnya terganjal serta diputuskan untuk tidak dilanjutkan. Terdapat lima poin kriteria ketat dari Inspektorat yang membuat sejumlah program pokir dicoret. Salah satu yang paling dominan adalah terkait dengan bantuan hibah uang kepada masyarakat. 

​"Yang paling kena dampak itu terutama hibah uang di poin pertama. Padahal dulu kan tidak ada pelarangan terkait hibah uang ini. Kita memberikan hibah itu kan berdasarkan permintaan dan aspirasi masyarakat sendiri yang diserap saat agenda reses. Bahkan teman-teman anggota dewan banyak yang kena di atas Rp 1 miliar untuk usulan hibah ini pada 2026," paparnya. 

Selain itu adanya temuan pokir di luar dapil hingga anomali menjadi catatan saat supervisi KPK dengan DPRD se-NTB beberapa waktu lalu.

​Politisi PKS ini tidak menampik bahwa kebijakan peniadaan pokir di APBD-P 2026 ini menjadi pukulan telak bagi para legislator.

Pasalnya, janji-janji pembangunan maupun program bantuan yang telah terlanjur disampaikan ke masyarakat saat reses kini dipastikan gugur dan tidak bisa direalisasikan. 

​"Jujur, kita sedang mencari bahasa sekarang ke masyarakat, seperti apa yang mau disampaikan. Tidak ada cara lain, kita sekarang harus membawa dan menunjukkan hasil review audit Inspektorat ini ke masyarakat. Supaya masyarakat paham bahwa kita tidak mengada-ada atau sengaja membatalkan, tapi memang aturan dan hasil audit tidak memungkinkan ini dilanjutkan," jelasnya dengan nada berat. 

Baca Juga: Anggota Komisi II DPRD NTB Lale Yaqutunnafis Dorong Penjualan Tiket MotoGP Mandalika Lebih Masif 

​Meski terasa amat memberatkan, TGH Satriawan menegaskan komitmen dewan untuk tetap patuh pada rambu-rambu hukum dan catatan yang diberikan lembaga antirasuah. 

​"Iya, kita taatlah terhadap apa catatan dari KPK. Memang suaranya agak berat ini, terbayang wajah orang-orang di bawah. Bayangkan, dikurangi saja sudah berat, apalagi ini dihapus sama sekali. Sementara masyarakat terus bertanya karena ini janji yang tidak bisa diakomodir di perubahan," cetusnya. 

​Ia pun berharap aspirasi masyarakat tersebut nantinya masih memiliki celah untuk bisa diperjuangkan kembali pada APBD Murni tahun anggaran berikutnya, sepanjang memenuhi regulasi dan kebijakan Pemprov NTB. 

​Nada keresahan serupa juga disuarakan oleh pimpinan dewan yang terdampak oleh kebijakan ketat tersebut. Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir menegaskan, peniadaan pokir ini memicu keprihatinan mendalam karena dampaknya langsung bersentuhan dengan masyarakat di akar rumput. 

​H Muzihir menyampaikan bahwa jajaran pimpinan dan anggota dewan kini tengah berupaya melakukan koordinasi maraton untuk mendapat kepastian dan kejelasan teknis di balik pembatalan program-program pokir tersebut. 

​"Ini kan agak berat bagi kita. Makanya besok saya berencana menghadap langsung Pak Inspektur. Saya mau tanya sesungguhnya seperti apa alasannya. Karena ini kan akan berdampak luar biasa sekali di masyarakat," tegas H Muzihir kepada Lombok Post.

​Ia menambahkan, dinamika di tingkat anggota dewan sempat memanas akibat adanya informasi peniadaan pokir di APBD Perubahan.

Pembatalan ini dinilai sangat sensitif mengingat seluruh anggota dewan telah turun ke masyarakat melakukan sosialisasi peraturan (sosper) maupun reses penjaringan aspirasi. 

​"Dampaknya luar biasa. Kalau semua kena dan dari awal jelas kan tidak masalah. Cuma yang menjadi beban itu kan hal-hal yang sudah terlanjur kita bicarakan dan janjikan di dalam sosper maupun reses. Sekarang tentu kita perlu menjawab itu semua ke masyarakat," tuturnya. 

​Muzihir mengaku pihak dewan juga ingin keterbukaan informasi mengenai dasar aturan pencoretan tersebut agar tidak menimbulkan prasangka liar di tengah masyarakat maupun antaranggota dewan. 

​"Kita harus memberi tahu masyarakat sejauh mana barang ini. Kenapa tidak boleh, kita kan harus tahu pasti alasannya. Makanya kita sedang usahakan ketemu dan pertanyakan detailnya," pungkasnya.  (

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
pokir legislatif DPRD NTB APBD