LombokPost–Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB menyoroti rendahnya realisasi belanja pada sektor pertanian dan peternakan.
Hingga 30 September 2026, serapan anggaran dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut masih berada di bawah rata-rata realisasi belanja daerah.
"Berdasarkan data sementara per 30 September 2026, realisasi belanja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB baru mencapai 45,69 persen. Sementara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mencapai 46,32 persen," jelas Juru Bicara Banggar DPRD NTB Sudirsah Sujanto dalam rapat paripurna, Selasa malam (6/10).
Angka tersebut masih jauh di bawah realisasi belanja daerah secara agregat yang telah mencapai 60,03 persen. Bahkan, rata-rata realisasi belanja perangkat daerah berada di kisaran 59,6 persen.
Menurut Sudirsah, kondisi tersebut perlu dicermati secara serius. Evaluasi tidak boleh hanya berorientasi pada persoalan penyerapan anggaran, tetapi juga harus melihat dampaknya terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.
"Banggar memberikan perhatian khusus terhadap kinerja pelaksanaan anggaran pada sektor pertanian dan peternakan, mengingat kedua sektor tersebut mempunyai peran penting dalam pencapaian sasaran pembangunan daerah," ujar politisi Gerindra ini.
Dia menegaskan, pertanian dan peternakan memiliki keterkaitan langsung dengan ketahanan pangan, stabilitas harga pangan, pendapatan masyarakat perdesaan, kesempatan kerja hingga upaya penurunan kemiskinan.
Baca Juga: Geliat Kriya Buatan Tangan di Tengah Kemegahan Mandalika, Pinalo Tembus Pasar Hong Kong
Karena itu, pelaksanaan program pada kedua OPD tersebut harus dipastikan tetap sejalan dengan target RPJMD, terutama agenda ketahanan pangan yang menjadi salah satu sektor strategis pembangunan daerah.
Banggar pun meminta Gubernur NTB melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Evaluasi tersebut, kata Sudirsah, juga harus mencakup kinerja pimpinan dan jajaran masing-masing OPD.
"Evaluasi perlu mencakup tidak hanya capaian realisasi anggaran, tetapi juga kualitas perencanaan, kesiapan kegiatan, proses pengadaan, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi, kepemimpinan, serta efektivitas pengendalian pelaksanaan," tegasnya.
Hasil evaluasi diharapkan mampu memetakan secara utuh faktor yang menyebabkan rendahnya capaian kinerja.
Dengan demikian, langkah perbaikan dapat dilakukan secara tepat, baik menyangkut aspek administrasi, sistem, kapasitas organisasi maupun manajemen perangkat daerah.
Banggar menilai perbaikan kinerja kedua OPD tersebut menjadi penting untuk memastikan dukungan APBD terhadap agenda ketahanan pangan dalam RPJMD benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Baca Juga: Rumah Perwira TNI AD Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Janji Tindak Tegas
Selain persoalan kinerja OPD, Banggar juga menekankan pentingnya kepastian tata kelola dan penyelesaian berbagai hambatan dalam pelaksanaan anggaran.
Sudirsah mengatakan, pelaksanaan APBD saat ini berada dalam lingkungan tata kelola yang semakin menuntut kehati-hatian, kepatuhan dan akuntabilitas.
Karena itu, Pemprov NTB diminta memastikan setiap perangkat daerah memperoleh kepastian mengenai mekanisme pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan administratif maupun teknis tidak menjadi penghambat realisasi program strategis daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menanggapi masukan dari Banggar DPRD NTB. Dia memastikan catatan kritis yang diberikan dewan siap ditindaklanjuti.
"Catatan yang diberikan dewan cukup tajam. Ini akan menjadi evaluasi kami bersama jajaran OPD," jawab Iqbal.
Dia tak menampik atau berupaya membela diri atas semua catatan kritis yang disampaikan dewan.
Baginya perbaikan dalam pemerintahan sudah menjadi keniscayaan dilakukan untuk pemerintahan yang lebih baik.
Editor : Kimda Farida