"Kita akan kembangkan konsep halal tourism itu, tugas Poltekpar Lombok kaitan pembelajaran, mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul bidang pariwisata. Kemudian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang menginternalisasikan halal tourism," ucap Direktur Poltekpar Lombok Ali Muhtasom saat membuka World Tourism Day Forum, di De Soultan Hotel, Poltekpar Lombok, Rabu (27/9).
Guna mengembalikan halal tourism tersebut, kata dia, bagian Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) sudah melakukan bimtek di Desa Pujut, salah satu desa penyangga Destinasi Super Prioritas (DSP) KEK Mandalika. Dengan memberikan pelatihan barista, homestay dan bagaimana memberikan pelayanan di event MotoGP Mandalika 2023. "Kami akan terus berupaya sukseskan event internasional yang ada di NTB," timpalnya.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispat) NTB Jamaluddin Malady berjanji, untuk terus bekerja bersama dengan semua pihak dalam mensukseskan event MotoGP Mandalika. Saat ini Pemkab Loteng telah membentuk satgas akomodasi terhadap hotel maupun transportasi.
"Ada yang memanfaatkan event sebagai ladang mencari untung dengan cara menjual harga hotel melebihi standar," ungkapnya.
Jamal menekankan, dengan memberikan pelayanan yang baik, maka wisatawan tentu akan senang berdatangan ke NTB. Begitu juga berkaitan dengan halal tourism, sampai saat ini terus berjalan bersamaan dengan sport tourism.
"Saya berharap semua hotel dan pelaku perjalanan di NTB, harus memiliki komitmen bekerja bersama. Tunjukkan bahwa NTB halal tourism, jelaskan ke wisatawan bahwa di hotel ada tanda dan arah kiblat, di siapkan sajadah dan mukenah," katanya.
Kepala Dispar Loteng Lendek Jayadi membenarkan, telah dibentuknya satgas untuk memfasilitasi pengaduan konsumen terhadap akomodasi, transportasi menghadapi event MotoGP Mandalika 2023. Satgas tersebut telah diperkuat melalui surat keputusan Bupati Loteng.
"Satgas ini untuk lakukan mitigasi terhadap hotel dan transportasi agar siap menjalankan hospitality, baik pelayanan dan harga tidak boleh melebihi dari ketentuan peraturan gubernur," katanya. (ewi)
Editor : Rury Anjas Andita