”Kedepan, inilah yang akan kita dorong,” kata Wakil Ketua DPRD Loteng Lalu Rumiawan pada Lombok Post, kemarin (7/11).
Kendati tak merincikan kapan, bagi Rumiawan Kota Praya menjadi sebuah keharusan. Lombok Tengah disebutnya terus mengalami kemajuan pesat dari berbagai sisi.
Kota Praya dibutuhkan untuk mengakomodir perkembangan. Kemudahan akses layanan bagi masyarakat, hingga mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. Termasuk, menjawab kemajuan pembangunan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Dari hasil diskusi dan kajian sementara, kawasan perkotaan menurut rencana memiliki 30 kelurahan, dengan luas wilayah 16,8 kilometer (km). Di Kecamatan Praya, akan berdiri 12 kelurahan dan tiga desa. Sisanya, bisa saja diambil dari Kecamatan Jonggat, Praya Barat, Praya Tengah, atau Pujut.
Dalam serangkaian aturan yang mengiringinya, perlu ditetapkan sejumlah zona, misalnya ruang terbuka hijau (RTH). Kemudian, perumahan, perdagangan, jasa, perkotaan, sarana pelayanan umum, termasuk zona campuran dan khusus.
”Sepanjang masyarakat mendukung, maka kami siap mengawal dan menyukseskannya,” tekan Rumiawan.
Dia mengingatkan, dalam upaya pemekaan, kepentingan rakyatlah yang jadi patokan utamanya. Mempermudah pelayanan birokrasi, pendidikan, dan kesehatan. Kemudian, peningkatan kesejahteraan masyarakat.
”Kami melihat arah-arahnya seperti Kota Mataram yang mekar dari Lombok Barat, atau Kota Bima dari Kabupaten Bima,” ujar Kabag Hukum Setda Loteng H Mutawali, terpisah.
Jika jadi terbentuk, maka Kota Praya akan menjadi kota kedua di Pulau Lombok dan ketiga di NTB. Dibandingkan kabupaten, kota memiliki cirri yang sedikit berbeda. Misalnya, istilah penyebutan kepala daerah adalah wali kota, bukan bupati. Kemudian desa, diganti kelurahan yang dipimpin ASN yang ditunjuk pimpinan, bukan dipilih rakyat. (dss/r9) Editor : Administrator