Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Cegah Korona, Pemkab Loteng Tutup Masjid Agung Praya

Administrator • Senin, 30 Maret 2020 | 20:46 WIB
SEMPROTKAN DISINFEKTAN: Relawan ACT NTB menyemprotkan cairan disinfektan di masjid Hubbul Wathan, Islamic Center NTB, kemarin (19/3).(SIRTU/LOMBOK POST )
SEMPROTKAN DISINFEKTAN: Relawan ACT NTB menyemprotkan cairan disinfektan di masjid Hubbul Wathan, Islamic Center NTB, kemarin (19/3).(SIRTU/LOMBOK POST )

PRAYA-Masjid Agung, Praya kini sudah ditutup. ”Untuk sementara waktu, tidak diperbolehkan melaksanakan salat berjamaah,” cetus Kasatpol PP Loteng HL Aknal Afandi pada Lombok Post, Sabtu (28/3).


Selain itu, kata dia tidak diperbolehkan juga pedagang berjualan di sepanjang jalan masjid. Kemudian tidak diperbolehkan berwisata religi seperti biasa. Intinya, masjid terbesar di Loteng harus steril. Begitu pula, masjid-masjid lain dan rumah ibadah pada umumnya di seluruh Gumi Tatas Tuhu Trasna. Itu sebagai langkah antisipasi potensi penyebaran Covid-19.


Penutupan dilakukan, setelah pemkab melaksanakan penyemprotan desinfektan. Penutupan juga atas koordinasi pemkab dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Loteng, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Loteng, Polres Loteng dan Kodim 1620/Loteng. Acuannya jelas, surat edaran bupati, termasuk kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.


Itu berlaku mulai 23 Maret lalu, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Jika ada yang melanggar, maka tim pencegahan penyebaran Virus Korona akan mengambil sejumlah langkah. ”Karena ini demi keselamatan dan kebaikan kita bersama,” ujar Aknal.


Dia menekankan, setiap hari personel Satpol PP bergerak mengingatkan. Harapannya, warga benar-benar disiplin mematuhi peraturan yang berlaku.


”Sudah berkali-kali kami sampaikan juga, untuk sementara waktu nyongkolan tidak diperbolehkan,” tegas Sekda Loteng HM Nursiah, terpisah.


Tempat yang biasanya menjadi pusat keramaian, objek wisata, dan pusat perbelanjaan, hingga pasar-pasar wajib mematuhi arahan. ”Penyemprotan disinfektan juga jalan terus,” sambung Dandim 1620/Loteng Letkol CZI Prastiwanto.


Kodim ingin memastikan, Virus Korona tidak boleh ada di Loteng. Untuk itulah, menjadi tugas dan tanggung jawab bersama mengatasinya. ”Tidak saja pemerintah dan aparat, melainkan seluruh elemen masyarakat,” tegansya. (dss/r9)

Editor : Administrator
#Virus Korona #Praya