Kata dia, setelah sosialisasi, kemudian masuk masa pembehanan, perlengkapan dan penyempurnaan. Setiap desa/kelurahan wajib memenuhi standar protokol kesehatan, atau sesuai petunjuk Polda NTB.
Tahap berikutnya, penilaian tingkat kecamatan. Itu untuk menjaring dua desa yang akan mewakili per kecamatan mengikuti tingkat kabupaten. Sehingga ada 24 desa yang akan lolos guna penilaian selanjutnya.
Pemkab berharap, Gumi Tatas Tuhu Trasna bisa mewakili NTB di tingkat nasional. “Hanya saja, bukan itu tujuan utamanya. Melainkan, makna dari kampung sehat itu,” papar Suhaili.
Menurut dia, yang namanya kampung sehat, warganya harus sehat-sehat, tidak terjangkit penyakit menular. Khususnya covid-19. Untuk itu harus dimulai dari kebersihan. Kemudian mematuhi imbauan pemerintah.
Caranya, saat keluar rumah wajib memakai masker, jaga jarak, dan rajin-rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Itu sekaligus, sebagai persiapan awal menuju new normal. “Jika tidak, pemkab akan mempersiapkan sanksi,” pesannya.
Terpisah, Wakapolres Loteng Kompol Ketut Tamiana mengatakan, sosialisasi penggunaan masker harus rutinkan lagi. “Karena masih ada warga yang belum memakai masker saat di luar rumah,” katanya saat meninjau kampung sehat Dusun Dasan Suman, Desa Arjangka, Kecamatan Pringgarata.
Dia melihat, awalnya warga disiplin memakai masker. Persoalan itu, menjadi catatan bagi semua pihak. Tidak bisa semata-mata diserahkan ke pemkab, polres atau kodim. Melainkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan dan para tokoh masyarakat.
“Selain itu, gotong royong membersihkan sampah juga perlu ditingkatkan,” saran Tamiana. (dss/r5) Editor : Administrator