“Seharusnya, bantuan itu diperuntukkan bagi nelayan Lombok Timur,” beber Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum, Minggu (3/4).
Saat ini, truk dan barang bukti masih di amankan di Polsek Praya Timur, guna penyelidikan lebih lanjut. Dia menilai, ada dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah. Apalagi bantuan yang diberikan gratis, tapi malah diperjual belikan. “Atas dasar itu, kepolisian memastikan akan mengusut secara tuntas,” tegasnya.
Dijelaskan, sebelumnya truk berwarna hijau tersebut melintas jalan raya Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur. Tepatnya, depan Polsek Praya Timur, Jumat (1/4) malam. Jajarannya langsung menyetop kendaraan yang dikendarai AH (inisial) warga Dusun Batu Lawang Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak, Lotim. “Penyetopan berdasarkan informasi masyarakat,” tandas Sayum.
Dikatakan, setelah dilakukan interogasi, ternyata benar informasi yang dimaksud. Dari pengakuan sopir, bantuan pemerintah itu titipan dari inisial J, warga Desa Dane Rase.
Untuk itu, Polsek Praya Timur tengah berkoordinasi dengan Polsek Keruak. Dengan harapan, kasus penyalahgunaan bantuan pemerintah itu segera dibawa ke ranah hukum. “Karena kasihan para penerima manfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan siapa pun yang berniat, apalagi sudah melakukan aksi kejahatan, maka cepat atau lambat pasti diketahui. (dss/r5) Editor : Rury Anjas Andita