Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Loteng Siaga di Sejumlah Titik Rawan

Rury Anjas Andita • Rabu, 6 April 2022 | 16:00 WIB
TAK BERKUTIK: Pemuda berinisial AC (dua dari kanan) melihat polisi menggeledah tasnya yang berisi alat menggunakan sabu dan obat bius, Rabu (9/11). (Harli/Lombok Post)
TAK BERKUTIK: Pemuda berinisial AC (dua dari kanan) melihat polisi menggeledah tasnya yang berisi alat menggunakan sabu dan obat bius, Rabu (9/11). (Harli/Lombok Post)
PRAYA-Polres Lombok Tengah menempatkan sejumlah personel di beberapa titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Baik rawan aksi kejahatan, rawan balapan liar, rawan kemacetan, rawan petasan hingga rawan kerumunan.

“Selama Ramadan mereka siaga di tempat tugas mereka masing-masing. Berseragam maupun tidak berseragam,” tegas Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono, Selasa (5/4).

Dikatakan, tugas itu juga dibantu oleh personel yang secara rutin menggelar razia di beberapa titik jalan raya. Untuk memastikan pengendara roda dua maupun roda empat mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Khusus pengendara roda dua, wajib memakai helm dan tidak boleh menggunakan knalpot racing. Jika melanggar, maka kendaraan langsung ditilang.

“Seluruh kegiatan itu kita mulai sejak hari pertama puasa, Minggu (3/5). Berakhir sampai lebaran,” ujar Hery.

Langkah itu dilakukannya, semata-mata ingin menciptakan rasa aman dan nyaman seluruh umat muslim di Gumi Tatas Tuhu Trasna melaksanakan puasa. Mulai dari pagi hingga pagi lagi.

Kendati demikian, pihaknya berharap warga di mana pun berada ikut membantu. Dengan cara, bersama-sama menjaga kamtibmas. Jika ada yang mengganggu, maka sebaiknya cepat-cepat laporkan ke polisi.

“Sesuai perintah kapolres dan surat edaran bupati, kami terus turun patroli,” tambah Kapolsek Kawasan Mandalika Desa Kuta, Kecamatan Pujut AKP Made Dimas Widyantara, terpisah.

Sasarannya, kafe, restoran, rumah makan bahkan para pemuda yang asyik nongkrong. Mereka diimbau untuk mematuhi SE Bupati Loteng. Isinya, para pengusaha restoran, rumah makan atau kafe untuk menghentikan, dan atau meniadakan kegiatan hiburan musik selama Ramadan. Kecuali, untuk kebutuhan berbuka puasa. Namun dibatasi mulai pukul 15.00-04.00 Wita.

Dia mengencam, jika ada yang berani buka di luar jam itu, maka polisi akan melakukan penutupan paksa. “Mohon kerjasamanya untuk kebaikan kita bersama,” seru Dimas. (dss/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#kamtibmas #ramadan #Polres Loteng