Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Warga Lobar Diciduk Polsek Batukliang Utara

Rury Anjas Andita • Kamis, 14 April 2022 | 14:07 WIB
Terduga pengedar upal yang diringkus di Polsek Batukliang Utara, Loteng, Rabu (13/4). (Polsek Batukliang Utara for Lombok Post)
Terduga pengedar upal yang diringkus di Polsek Batukliang Utara, Loteng, Rabu (13/4). (Polsek Batukliang Utara for Lombok Post)
PRAYA-Pria berinisial R, 20 tahun warga Lingsar, Lombok Barat harus berurusan dengan Polsek Batukliang Utara, Lombok Tengah. Dia kedapatan mengedarkan upal dengan modus berbelanja.

"Saat itu pelaku membeli rokok di salah satu kios di Dusun Seganteng, Desa Aik Bukak, beberapa hari lalu," kata Kapolsek Batukliang Utara Iptu Sribagio, Kamis (14/4).

Uang yang digunakan, kata Sribagio pecahan Rp 20 ribu. Pemilik kios yang menerima uang merasa curiga, karena bentuk kertasnya beda dengan uang asli pada umumnya. Pemilik kios melaporkannya ke Bhabinkamtibmas Desa Aik Bukak.

"Anggota kami langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku," papar Sribagio.

Dijelaskan, dari hasil interogasi terduga pelaku mendapatkan upal lewat media sosial (medsos) secara gratis. Kecuali ongkos kirim di tanggung pemesan. Terduga pelaku kemudian mengambil pesanannya di kantor salah satu agen pengiriman di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang.

Terduga pelaku mengakui telah menggunakan upal di beberapa tempat. Diantaranya di Desa Aik Darek, Desa Mantang, Desa Sengkol, dan Desa Bagu. "Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan," pungkasnya. (dss/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#Polsek Batukliang Utara #Uang Palsu #upal #Loteng