“Ada saja masalah yang muncul dan mencuat setiap tahunnya. Siapa pun itu kepala desanya. Kami berharap tahun ini yang terakhir. Jangan ada lagi," tandas Kepala DPMD Loteng Zainal Mustakim, Jumat (16/9).
Hal itu disampaikannya, setelah melihat dan mendengarkan langsung sederetan aksi yang dijalankan warga. Kendati demikian, pihaknya menilai gerakan warga bukan atas dasar suka dan tidak suka. Bukan pula atas kepentingan politik, pribadi atau kelompok tertentu. Apalagi menyangkut materi.
“Murni gerakan kritis warga terhadap roda pemerintahan desa. Baik terkait kebijakan program kerja, regulasi maupun anggaran,” bebernya.
Dari gerakan warga tersebut, nama-nama kadesnya pun akhirnya terseret kasus hukum. Salah satunya, inisial HB yang kini mendekam dibalik jeruji besi rumah tahanan (rutan) Praya sejak tahun 2018 lalu. Dia dipenjara atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran desa. Baik alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
"Jadi saya minta Kades Beraim yang sekarang untuk lebih berhati-hati, teliti dan ikuti aturan yang ada," pesan pria asal Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah tersebut.
Dia menekankan, kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh kades. Jika tidak tahu, tidak mengerti dan tidak paham, maka sebaiknya ditanyakan langsung ke DPMD atau Inspektorat Loteng. Terutama menyangkut pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Karena dari dua kebijakan itu, bisanya muncul masalah-masalah baru.
"Apa yang menjadi saran dan masukan DPMD Loteng saya pastikan saya laksanakan," kata Kades Beraim Lalu Januarsa Atmaja, terpisah.
Dia tidak ingin, gara-gara mengangkat dan memberhentikan perangkat desa, namanya justru diseret-seret ke masalah hukum. Khususnya menyangkut kebijakan anggaran yang selama ini dijalankannya. "Jadi saya belajar dari pendahulu-pendahulu," pungksnya. (dss/r5) Editor : Rury Anjas Andita