“Itu hasil temuan kami saat turun ke RSUD Praya, beberapa hari lalu,” kata Anggota Komisi IV DPRD Loteng Legewarman, Kamis (27/10).
Dari informasi yang ada, kata Lege, awalnya yang ingin mencalonkan diri sebanyak 10 orang. Namun, tujuh orang diantaranya mundur. Sisanya tiga orang masih pikir-pikir.
“Potret semacam itu menunjukkan bahwa, masalah di rumah sakit milik Pemkab Loteng masih banyak dan sudah berakar ke mana-mana,” duganya.
Untuk itu, Komisi IV telah mengeluarkan rekomendasi agar penempatan tugas para pejabat RSUD Praya, para tenaga kesehatan hingga pegawai administrasi dievaluasi. Penempatan yang ada harus sesuai keahlian dan kemampuan yang ada.
“Kemudian, kita juga sudah meminta jangan sampai masalah hukum yang terjadi sebelumnya, terjadi lagi,” ujar Lege yang didampingi Anggota Komisi IV DPRD Loteng lainnya Nurul Adha.
Dia optimis, jika rekomendasi Komisi IV dijalankan, maka pasti banyak yang ingin mencalonkan diri sebagai pucuk pimpinan RSUD Praya itu. Begitu pula sebaliknya. Selain itu, nama baik rumah sakit semakin pulih. Muaranya tentu berpengaruh pada peningkatan pelayanan kesehatan.
“Kita juga menyarankan, sebelum dipilih, ditunjuk dan dilantik direktur baru, maka sistem yang ada harus dibenahi,” tambahnya.
Dikatakannya, kata sistem itu dalam arti luas. Dan, yang lebih mengetahui dan memahami adalah bupati dan wakil bupati. Jika tidak, maka dipastikan tidak ada yang mau dan berani menjadi direktur. “Kita juga menyoroti soal pelayanan,” tandasnya.
Kasus yang menimpa balita asal Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara menjadi pelajaran. “Itu menunjukkan, ada dugaan kelalaian. Komisi IV berharap, jangan sampai terjadi lagi,” tegasnya. (dss/r5) Editor : Rury Anjas Andita