Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ini Penyebab Dua Kecamatan di Loteng Tak Kecipratan BLT DBHCHT

Rury Anjas Andita • Rabu, 30 November 2022 | 17:15 WIB
TANAMAN TEMBAKAU: Hamparan tanaman tembakau di Desa Jago, Kecamatan Praya, Loteng, beberapa waktu lalu. (Dedi/Lombok Post)
TANAMAN TEMBAKAU: Hamparan tanaman tembakau di Desa Jago, Kecamatan Praya, Loteng, beberapa waktu lalu. (Dedi/Lombok Post)
PRAYA-Desa-desa di Kecamatan Jonggat dan Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah diputuskan tidak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Penyebabnya, karena tidak ditemukan buruh tani maupun buruh pabrik tembakau.

“Bahkan tidak ditemukan ada yang menanam tembakau,” tandas Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Loteng Sirajuddin, Selasa (29/11).

Selain itu, kata Sirajuddin, juga tidak ditemukan buruh pabrik tembakau yang di PHK. Termasuk, warga miskin yang tidak pernah menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah. Hal itu berdasarkan data dan laporan Dinas Pertanian (Dispertan) Loteng ke Dinsos Loteng.

Walau demikian, semua kepala desa (kades) dan lurah di 12 kecamatan, di seluruh Gumi Tatas Tuhu Trasna mengusulkan dan mengajukan nama-nama. Begitu dilakukan verifikasi dan validasi, ternyata ada desa-desa dan kelurahan yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima BLT DBHCHT.

“Dari persoalan itulah, kemudian muncul protes dari desa-desa bersangkutan,” ujarnya.

Bagi Sirajuddin, dinsos sebenarnya ingin sekali semua desa/kelurahan dan kecamatan di seluruh Loteng diakomodir. Sehingga tidak ada yang tidak menerima BLT DBHCHT. Tapi, aturan dan kebijakan pemerintah pusat berkata lain.

Sementara itu, Plt Kepala Dinsos HL Wiraningsum mengatakan, pihaknya tidak mau mengambil risiko terlalu jauh menyangkut urusan penerima BLT DBHCHT. Dia tidak ingin gara-gara desakan, protes, dan gejolak di tingkat akar rumput dinasnya kemudian harus mengubah data atau penerima bantuan.

“Saya sudah berkali-kali konsultasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya. Intinya, saya tidak mau bermasalah hukum dikemudian hari,” papar mantan Camat Batukliang Utara tersebut.

Kata pria berkumis tebal tersebut, ada beberapa desa di Kecamatan Jonggat dan Kecamatan Batukliang Utara yang mendesak pihaknya mengakomodir beberapa petani tembakau. Dengan alasan, di beberapa desa di dua kecamatan itu ada lahan tembakau. Begitu pula, desa-desa lain di kecamatan lain.

“Yang pasti, setiap kebijakan yang ada pasti ada yang tidak puas. Tapi, mudah-mudahan ada solusi untuk tahun depan,” pungkas Asisten I Setda Loteng tersebut. (dss/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#Loteng #BLT DBHCHT