“Ada dua masalah yang akan saya laporkan,” ancam Kades Ungga Suasto Hadiputro setelah sejumlah aktivis pemuda desa menggelar unjuk rasa di kantor desa, Selasa (7/2).
Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Loteng tersebut menilai, apa yang dituduhkan para aktivis pemuda tidak benar dan tidak mendaAparatur Pemerintah Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah akan mengambil langkah hukum. Terkait rumor dugaan percakapan asusila yang menyebar di media sosial yang menyeret nama kepala desa (kades) setempat.sar. Dugaan percakapan asusila yang beredar di nomor WhatsApp miliknya dinilai terlalu dibuat-buat. Karena nomor handphone (HP) yang lama sudah tidak aktif lagi.
Sehingga, pihaknya mencurigai ada dugaan pembajakan. Apalagi, percakapan itu muncul dengan pihak-pihak di luar negeri. Atau warga Lombok yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) yang tidak dikenalnya. Yakni Arab Saudi, Singapura hingga Malaysia.
“Walau demikian, ini ujian terberat buat saya dan keluarga. Sejak awal, saya sudah berpesan sama istri tercinta,” kata pensiunan anggota kepolisian tersebut.
Bahwa, menjadi kades, apalagi Ketua FKD Loteng dipastikan banyak cobaan dan ujian. Isu-isu miring dan lain sebagainya cepat atau lambat pasti muncul. Sehingga harus dipahami. Khusus aksi yang digelar sejumlah aktivis pemuda tersebut, pihaknya berencana akan menempuh jalur hukum.
“Pertama dugaan Undang-Undang ITE dan dugaan pengerusakan pintu gerbang kantor desa,” ancam Suasto.
Bagi Suasto, apa yang dijalankannya itu semata-mata ingin mengembalikan nama baiknya. Sekaligus pembelajaran bersama, guna bijak dalam bermedia sosial.
Sementara itu, sejumlah aktivis pemuda desa mendesak kades bertanggung jawab atas perbuatannya. Bila perlu, sang kades melakukan sumpah pocong. “Karena sudah merusak nama baik desa kita tercinta,” ujar massa aksi.
Dalam balihonya, massa aksi mengancam akan menyegel kantor desa. Namun, jumlah massa aksi tidak sebanding dengan personel kepolisian dan TNI. Sehingga, aksi itu dibatalkan. (dss/r5) Editor : Rury Anjas Andita