Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip mengatakan, S merendam anaknya sambil memaki dengan kata-kata kasar. Ironisnya, terduga pelaku juga merekam video sedang melakukan kekerasan terhadap korban.
"Video itu kemudian dikirim ke ibu korban yang sedang bekerja di Kota Mataram," kata Sulyadi pada wartawan, Senin (20/3).
Menurut Sulyadi, penganiayaan itu berawal ketika S dan mantan istrinya bercerai pada Selasa (21/2). Setelah bercerai S tidak mengizinkan mantan istrinya membawa anaknya. Pada Sabtu (18/3) pukul 13.30 Wita, saat mantan istri sedang bekerja di Kota Mataram kemudian S mengirimkan sebuah video.
"Dalam video itu pelaku memukul korban pada bagian kepala menggunakan gagang sapu lantai sebanyak dua kali," jelas Sulyadi.
Setelah mendapat video tersebut, mantan istri berusaha menghubungi S bertujuan ingin menanyakan kebenaran dan alasan melakukan penganiayaan. Namun S tidak merespons, sehingga ibu korban keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pringgarata.
"Ya setelah dilaporkan kami bersama kepala dusun setempat, mengamankan pelaku ke Mapolsek Pringgarata," katanya.
Dari hasil interogasi dan berdasarkan keterangan warga setempat ternyata S sering mengonsumsi minuman keras. Bahkan S diduga sering membuat onar di lingkungannya dengan tetangga.
"Ya itu berdasarkan keterangan tetangga pelaku. Untuk motif pelaku kami masih dalami. Pelaku masih kami periksa di Polsek," ujar Sulyadi.
Sementara itu, pelaku S yang dikonfirmasi wartawan mengaku kesal, lantaran mantan istri meminta dirinya untuk menalangi pembayaran pakaian mengaji sang anak sebesar Rp 100 ribu yang dibeli online. "Karena emosi (tak kunjung diganti) saya rekam video dengan memukul (anak) pakai sapu, sapunya (tak sengaja) kelolosan, saya menyesal," ujarnya. (ewi/r5) Editor : Rury Anjas Andita