"Jangan sampai kemudian jadi beban anggaran daerah. Sekarang ini kan (RS Mandalika) dibebankan di Pemprov NTB. Jika ingin dialihkan maka harus dihitung dulu anggaran operasional, bagaimana pengadaan sapras, harus dihitung maslahat anggaran ini," ungkap Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Supli, Selasa (11/4).
Namun jika melihat tata letak rumah sakit agar masyarakat lebih dekat dan cepat mendapatkan pelayanan tentu DPRD Loteng sangat mendukung. "Tidak serta merta dikatakan terbengkalai ya, karena di sana sudah ada personel rumah sakit lengkap, peralatan tersedia dan lainnya. Sehingga saya (DPRD Loteng) tidak cepat-cepat mengiyakan usulan bupati," tambahnya.
Tidak itu saja, sambungnya, sejauh mana kemampuan Pemkab Loteng dalam mengelola rumah sakit pun dievaluasi. Apalagi saat ini daerah berencana membangun rumah sakit tipe D di wilayah bagian utara. Sehingga ia meminta agar pemkab lebih fokus melaksanakan rencana tersebut.
"Banyak persoalan yang masih harus diselesaikan, contoh RSUD Praya masih banyak masalah seperti parkir dan pelayanan, sarana puskesmas masih mangkrak (Batu Nyale dan Batu Jangkih) benahi dulu yang ini," papar politisi PKS ini.
Sebelumnya, Bupati Lalu Pathul Bahri mengusulkan ke pemprov agar RS Mandalika dapat dikelola Pemkab Loteng. Sebab manfaat rumah sakit di Sengkol, Kecamatan Pujut itu dinilai belum maksimal. Bahkan dinilai sebagai rumah sakit musiman, karena berfungsi saat gelaran MotoGP dan WSBK saja.
"Kita akan usulkan ke Pak Gubernur agar (RSU Mandalika) diserahkan ke Pemda Lombok Tengah untuk dikelola lebih baik lagi," ucap Bupati.
Bupati menilai, dengan diambilalihnya pengelolaan ke Pemkab Loteng maka akan berdampak kepada pelayanan kesehatan di Gumi Tastura. Rumah sakit ini nantinya akan menjadi tipe C. Sedangkan rumah sakit tipe D akan dibangun di Kecamatan Kopang. Sehingga Loteng akan memiliki tiga rumah sakit.
"Kalau kita dikasih maka kita punya tiga rumah sakit, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin dekat dan cepat," tandas orang nomor satu di Loteng ini. (ewi/r5) Editor : Rury Anjas Andita