"Sudah turun, kita berikan imbauan dan data jukir di sana. Ke depan tim saber pungli akan berikan edukasi menyeluruh dengan melibatkan OPD terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda sebagai pengelola kantong-kantong parkir di sana," ucap Ketua Tim Saber Pungli Loteng Kompol Refindo Pradikta Rulando, Kamis (27/4).
Seperti diketahui, viral di media sosial wisatawan mengeluhkan biaya karcis parkir yang berlibur Lebaran 2023 di KEK Mandalika. Pengelola parkir memungut biaya karcis parkir untuk motor pengunjung sebesar Rp 10 ribu, mobil Rp 15 ribu, dan bus pariwisata Rp 50 ribu per unit.
"Sejauh ini kami masih berikan imbauan saja, sanksi belum ada kami bahas dalam tim saber pungli. Saat ini masih merujuk pada Perda Loteng yang ada, yaitu memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat," kata pria yang juga Wakapolres Loteng tersebut.
Adapun alasan juru parkir yang menaikkan karcis parkir, diakui, pihaknya masih lakukan pendalaman. Nantinya akan dibahas secara internal antara tim saber pungli Loteng. Termasuk sanksi yang akan diberikan jika masih ditemukan karcis parkir yang mencekik pengunjung objek wisata di KEK Mandalika.
"Namun bukan tidak mungkin kita lakukan penindakan, tapi ini (penindakan, red) jadi pilihan terakhir. Selagi masih bisa berikan sosialisasi, edukasi kita lakukan dulu," tambahnya.
Bukan saja biaya karcis parkir yang mencekik, pengelola parkir dinilai tak ada tanggung jawab atas segala kehilangan barang milik pengunjung. Menanggapi hal ini, Refindo mengaku dalam edukasi juga akan disampaikan bahwa salah satu tanggung jawab pengelola parkir adalah menjamin keamanan pada kendaraan milik pengunjung. "Semua ini kan demi kemajuan bersama di Lombok Tengah," imbuhnya.
Selain memantau kawasan Mandalika, pihaknya juga memantau kawasan wisata bagian utara Loteng. Pendataan juru parkir juga dilakukan termasuk mensosialisasikan dalam penerapan karcis parkir yang sewajarnya. "Kita sudah imbau agar tidak lakukan hal serupa," kata Refindo.
Kepada pengunjung, ia juga mengingatkan agar tidak lupa meminta karcis parkir. Kemudian, dari sejumlah lokasi obyek wisata yang dipantau rerata menerapkan tarif parkir yang tinggi.
"Sampaikan saja ini (karcisnya) kembalikan ke pengelola parkir, dan laporkan saja pada pihak yang berwenang jika masih ada penarikan tarif parkir yang tinggi," pungkasnya. (ewi/r5) Editor : Rury Anjas Andita